BATAM – Penyidikan kasus dugaan gratifikasi oknum pejabat Pemko Batam berinisial HS terus bergulir di Kejaksaan Negeri Batam.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana mengungkapkan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Daihatsu Taft Rocky milik Camat Batam Kota pada hari Selasa tanggal 1 September 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.
“Perkembangan penyidikan dugaan gratifikasi Kabag Hukum Pemko Batam, penyidik Kejari batam telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil daihatsu taft rocky milik salah satu saksi yaitu Camat Batam Kota,” ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(3/9/2020) pagi.
Hendarsyah mengatakan, mobil tersebut diduga sebagai sarana yang digunakan sebagai kejahatan.
Page: 1 2
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.