BATAM – Penyidikan kasus dugaan gratifikasi oknum pejabat Pemko Batam berinisial HS terus bergulir di Kejaksaan Negeri Batam.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana mengungkapkan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Daihatsu Taft Rocky milik Camat Batam Kota pada hari Selasa tanggal 1 September 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.
“Perkembangan penyidikan dugaan gratifikasi Kabag Hukum Pemko Batam, penyidik Kejari batam telah melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil daihatsu taft rocky milik salah satu saksi yaitu Camat Batam Kota,” ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(3/9/2020) pagi.
Hendarsyah mengatakan, mobil tersebut diduga sebagai sarana yang digunakan sebagai kejahatan.
Page: 1 2
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
This website uses cookies.