BATAM – Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Kota Batam, Rustam Effendi menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam terkait kasus dugaan korupsi.
Rustam datang ke kantor Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 12.00 WIB, Rustam selesai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kadishub Batam Rustam Effendi.
“Iya benar(pemeriksaan),”ujar Hendar singkat melalui sambungan WhatsApp, Selasa(2/3/2021).
Meski demikian, Hendarsyah belum bersedia mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pemeriksaan Kadishub Batam tersebut./RD_JOE
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya mobilitas pelanggan pada layanan…
Di tengah kebutuhan yang semakin beragam, banyak orang mulai menyadari pentingnya memiliki dana jangka pendek.…
Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Bank Raya terus menghadirkan berbagai inovasi layanan…
KAI menyesuaikan pola perjalanan LRT Jabodebek selama 27 Mei–1 Juni 2026 yang mencakup libur Idul…
KARIMUN - PT Tridaya Setya Lestasri Sejahtera(Tridaya Group) melakukan sosialisasi pra tambang di Desa Layang,…
Pada 27 Mei, "NINJA BASKETBALL ARMY" diluncurkan sebagai merek baru berbasis cerita yang secara resmi…
This website uses cookies.
View Comments