BATAM – Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Kota Batam, Rustam Effendi menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam terkait kasus dugaan korupsi.
Rustam datang ke kantor Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 12.00 WIB, Rustam selesai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kadishub Batam Rustam Effendi.
“Iya benar(pemeriksaan),”ujar Hendar singkat melalui sambungan WhatsApp, Selasa(2/3/2021).
Meski demikian, Hendarsyah belum bersedia mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pemeriksaan Kadishub Batam tersebut./RD_JOE
PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
BRI Region 6 berkolaborasi dengan Operational Risk Group Kantor Pusat BRI dan bekerja sama dengan…
JAKARTA, 11 Juli 2026 – Pemerataan kualitas pendidikan tinggi menjadi salah satu fondasi penting dalam…
PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") terus memperkuat sinergi dengan BRI dalam memperluas akses layanan…
Ini dia tiga restoran yang menghadirkan suasana brunch santai di salah satu destinasi yang paling…
This website uses cookies.
View Comments