Kasus Gundong Purba Disidangkan di PN Batam

Terdakwa benarkan Keterangan Saksi

BATAM – swarakepri.com : Direktur PT Arthauli Jaya Abadi selaku terdakwa kasus penyelewengan BBM bersubsidi, Gundong Purba menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan mendengarkan keterangan saksi-saksi, sore tadi, Selasa(16/12/2014).

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto menjerat terdakwa dengan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Seusai mendengarkan dakwaan JPU, persidangan kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari lima saksi. empat diantaranya adalah karyawan PT Arthauli Jaya Abadi dan satu saksi bernama Sibarani selaku supir pelansir solar.

Dalam kesaksiannya, kelima saksi menjelaskan peran masing-masing dalam kasus penyelewengan solar bersubisidi yang menjerat terdakwa Gundoung Purba.

Salah satu saksi bermarga Sibarani dalam keterangannya mengaku menjual solar ke gudang milik terdakwa menggunakan mobil taksi blue bird warna hitam dengan tanki yang sudah dimodifikasi.

“Saya beli dari pom bensin tiban seharga Rp 5500 lalu saya jual ke gudang(milik terdakwa) seharga Rp 7800,” ujarnya menjawab pertanyaan JPU.

Ia juga mengaku telah berkali-kali menjual solar bersubsidi ke gudang milik terdakwa dan membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU yang ada di Batam. Proses transaksi solar bersubsidi di gudang milik terdakwa yang dibeli dari SPBU juga dijelaskan oleh saksi.

“Setelah mobil sampai digudang, solar disedot karyawan gudang dan dipindahkan ke drum yang kosong. Setelah diukur saya langsung ke kasir yang ada digudang,” terangnya.

Keterangan saksi Sibarani ini sama dengan keterangan 4 saksi lainnya dan dibenarkan oleh terdakwa.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang kemudian ditunda hingga tanggal 6 Januari 2015 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ngeri! Perusahaan Asal Tiongkok Diduga Paksa Karyawan Kerja 84 Jam per Minggu Tanpa Libur

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…

15 menit ago

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…

1 jam ago

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

1 jam ago

Dolar Perkasa Tekan Minyak WTI, Harga Berisiko Lanjutkan Penurunan

Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…

2 jam ago

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…

2 jam ago

Bittime Hadirkan Flash Staking dengan APY Hingga 20%, Rayakan Bitcoin Pizza Day

Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…

2 jam ago

This website uses cookies.