Categories: BATAM

Kasus Kavling Bodong di Batam Disidangkan, Restu Joko Widodo Dijerat Pasal Penipuan

Korban Tertarik DP Murah 

Pada saat melihat lahan, saksi korban diperlihatkan pematangan lahan berbentuk site plane kavling yang dibuat oleh terdakwa sendiri yang mana site plane tersebut bukan produk yang dikeluarkan oleh pihak BP Batam.

Pada saat pengecekan lahan, saksi korban ditawarkan oleh terdakwa dengan DP yang murah, sehingga para korban tertarik untuk membeli lahan yang bukan milik terdakwa itu sendiri yaitu PT ECKS.

Sebanyak 131 orang menjadi korban yang melakukan pembelian kavling/tapak ruko dari pihak PT ECKS, yakni 103 orang di Sei Binti, 16 orang di SP Plaza dan 12 orang di Bukit Daeng.

Uang dari hasil penjualan kavling tapak rumah dan tapak ruko yang berlokasi di Sei Binti, SP Plaza dan Bukit Daeng tersebut kurang lebih Rp8 miliar, terdakwa pergunakan untuk mengerjakan proyek Kapal di PT Valiant yang berada di Kabil atau punggur.

Adapun terdakwa merupakan salah satu subcon yang mengerjakan proyek Piping dan Hull dengan menggunakan atas nama PT Erjaya Gopta Abdi yang mana terdakwa selaku Direktur.

Akibat perbuatan terdakwa, mengakibatkan para korban mengalami kerugian sebesar Rp4.925.138.010.(4,9 Miliar)./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dolar AS Menguat, Prospek Emas Jangka Pendek Masih Tertekan

Harga emas dunia diperkirakan masih bergerak dalam tekanan pada perdagangan hari Kamis (11/6). Sejumlah indikator…

3 jam ago

Supergirl Adventure Station, Petualangan Seru di PIK Avenue

PIK Avenue menawarkan pengalaman yang seru di Supergirl Adventure Station, event bertema superhero yang berlangsung…

3 jam ago

Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional

Globalisasi industri kreatif mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi lintas negara yang semakin dinamis. Mahasiswa Desain Komunikasi…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 2,9 Juta Penumpang hingga Mei 2026, Tumbuh 1,78 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

PT Railink mencatat kinerja positif sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 dengan melayani sebanyak 2,9…

4 jam ago

Tebar Dividen Jumbo, RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital…

5 jam ago

Mimin Gandeng Alcatel-Lucent Enterprise, Hadirkan Komunikasi Tamu Berbasis AI di Industri Perhotelan APAC

Mimin, platform AI percakapan asal Indonesia, mengumumkan kemitraan strategis dengan Alcatel-Lucent Enterprise (ALE) untuk menghadirkan…

5 jam ago

This website uses cookies.