Categories: HUKRIM

Kasus Korupsi Bansos Natuna, Polda Kepri Tangkap Ketua LSM BPMKN

BATAM – Ketua LSM Badan Perjuangan Migas Kepulauan Natuna(BPMKN) berinisial MN, ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri terkait kasus dugaan korupsi dana bansos APBD Kabupaten Natuna tahun 2011-2013 senilai Rp 3,2 miliar, Kamis(14/4/2016).

 

Pantauan dilapangan, tersangka MN tiba Mapolda Kepri pukul 13.15 WIB mengenakan rompi tahanan warna hitam bertuliskan tindak pidana korupsi dan dikawal empat penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

 

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suyanto mengatakan tersangka MN ditangkap di Natuna dan langsung digiring ke Mapolda Kepri di Batam.

 

“Hari ini(Kamis,red), kita melakukan penangkapan terhadap MN, dan langsung dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Bansos Natuna,” ujar Budi.

 

Budi mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. “Kita lihat perkembangan penyidikan, tapi akan mengarah kesana,” jelasnya.

 

Kasubdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman menjelaskan tersangka MN diduga menerima dana bansos sebanyak 4 kali sejak tahun 2011 hingga 2013.

 

Modus yang digunakan tersangka, kata Arif, dengan mengajukan proposal peningkatan pengembangan dana bagi hasil (DBH) Migas Natuna. Dalam program itu tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan kegiatannya sehingga menyebabkan kerugian negara sepanjang tiga tahun sebesar Rp 3,2 miliar.

 

“Proposal fiktif, kegiatan tidak ada tapi mendapatkan uang,”jelasnya.

 

Arif mengatakan dana hibah yang dikucurkan Pemkab Natuna kepada oknum LSM diduga tidak hanya dinikmati LSM BPMKN.

 

“Masih banyak LSM di sana yang menerima miliaran rupiah dari anggaran APBD Natuna yang bekerja sama dengan oknum Pemkab Natuna. Saksi-saksi sudah diperiksa dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya nanti,” pungkasnya.

 

(red/cr 4/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.