Categories: HUKRIM

Kasus Korupsi Bansos Natuna, Polda Kepri Tangkap Ketua LSM BPMKN

BATAM – Ketua LSM Badan Perjuangan Migas Kepulauan Natuna(BPMKN) berinisial MN, ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri terkait kasus dugaan korupsi dana bansos APBD Kabupaten Natuna tahun 2011-2013 senilai Rp 3,2 miliar, Kamis(14/4/2016).

 

Pantauan dilapangan, tersangka MN tiba Mapolda Kepri pukul 13.15 WIB mengenakan rompi tahanan warna hitam bertuliskan tindak pidana korupsi dan dikawal empat penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

 

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suyanto mengatakan tersangka MN ditangkap di Natuna dan langsung digiring ke Mapolda Kepri di Batam.

 

“Hari ini(Kamis,red), kita melakukan penangkapan terhadap MN, dan langsung dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Bansos Natuna,” ujar Budi.

 

Budi mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. “Kita lihat perkembangan penyidikan, tapi akan mengarah kesana,” jelasnya.

 

Kasubdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman menjelaskan tersangka MN diduga menerima dana bansos sebanyak 4 kali sejak tahun 2011 hingga 2013.

 

Modus yang digunakan tersangka, kata Arif, dengan mengajukan proposal peningkatan pengembangan dana bagi hasil (DBH) Migas Natuna. Dalam program itu tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan kegiatannya sehingga menyebabkan kerugian negara sepanjang tiga tahun sebesar Rp 3,2 miliar.

 

“Proposal fiktif, kegiatan tidak ada tapi mendapatkan uang,”jelasnya.

 

Arif mengatakan dana hibah yang dikucurkan Pemkab Natuna kepada oknum LSM diduga tidak hanya dinikmati LSM BPMKN.

 

“Masih banyak LSM di sana yang menerima miliaran rupiah dari anggaran APBD Natuna yang bekerja sama dengan oknum Pemkab Natuna. Saksi-saksi sudah diperiksa dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya nanti,” pungkasnya.

 

(red/cr 4/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

1 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

3 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

7 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

8 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

8 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

8 jam ago

This website uses cookies.