Categories: HUKRIM

Kasus Korupsi Bansos Natuna, Polda Kepri Tangkap Ketua LSM BPMKN

BATAM – Ketua LSM Badan Perjuangan Migas Kepulauan Natuna(BPMKN) berinisial MN, ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri terkait kasus dugaan korupsi dana bansos APBD Kabupaten Natuna tahun 2011-2013 senilai Rp 3,2 miliar, Kamis(14/4/2016).

 

Pantauan dilapangan, tersangka MN tiba Mapolda Kepri pukul 13.15 WIB mengenakan rompi tahanan warna hitam bertuliskan tindak pidana korupsi dan dikawal empat penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

 

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suyanto mengatakan tersangka MN ditangkap di Natuna dan langsung digiring ke Mapolda Kepri di Batam.

 

“Hari ini(Kamis,red), kita melakukan penangkapan terhadap MN, dan langsung dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Bansos Natuna,” ujar Budi.

 

Budi mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. “Kita lihat perkembangan penyidikan, tapi akan mengarah kesana,” jelasnya.

 

Kasubdit II Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman menjelaskan tersangka MN diduga menerima dana bansos sebanyak 4 kali sejak tahun 2011 hingga 2013.

 

Modus yang digunakan tersangka, kata Arif, dengan mengajukan proposal peningkatan pengembangan dana bagi hasil (DBH) Migas Natuna. Dalam program itu tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan kegiatannya sehingga menyebabkan kerugian negara sepanjang tiga tahun sebesar Rp 3,2 miliar.

 

“Proposal fiktif, kegiatan tidak ada tapi mendapatkan uang,”jelasnya.

 

Arif mengatakan dana hibah yang dikucurkan Pemkab Natuna kepada oknum LSM diduga tidak hanya dinikmati LSM BPMKN.

 

“Masih banyak LSM di sana yang menerima miliaran rupiah dari anggaran APBD Natuna yang bekerja sama dengan oknum Pemkab Natuna. Saksi-saksi sudah diperiksa dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya nanti,” pungkasnya.

 

(red/cr 4/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

14 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

19 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

20 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

21 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

21 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

21 jam ago

This website uses cookies.