Categories: HeadlinesHUKRIM

Kasus MT Elektra : Tersangka Kancil bebas Berkeliaran

Dari 5 Tersangka, Penyidik Polair Kepri hanya Limpahkan 4 Berkas ke Kejari Batam

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus penyelundupan BBM dari MT Elektra dan KM Eka Jaya mengungkap fakta baru. Dari 5 orang tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Polair Polda kepri, berkas satu orang tersangka bernama Kancil yang berperan sebagai broker tidak ikut dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sakan Damanik, anggota Polair Polda Kepri ketika duduk sebagai saksi dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa(13/8/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam kesaksiaannya, Sakan mengungkapkan bahwa saat penangkapan yang dilakukan pada hari jumat tanggal 8 Februari 2013, Polair Polda Kepri menangkap 5 tersangka masing-masing bernama Jhon Hendri(Nahkoda MT.Elektra), Sabarudin(Nahkoda Eka Jaya),Jannes dan Riana(Penadah) dan Kancil(broker).

Terkait tersangka bernama Kancil yang tidak ikut dihadirkan sebagai terdakwa dipersidangan, Sakan mengaku tidak mengetahuinya karena itu merupakan wewenang dari penyidik.

“Saya hanya menangkap. Selanjutnya diserahkan ke penyidik,” ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rizky Rahmatullah ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengaku bahwa berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan hanya ada empat tersangka.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Yuli sebagai Hakim anggota kemudian menunda sidang dan kembali mengagendakan sidang selanjutnya seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Untuk diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) disebutkan bahwa keempat terdakwa yakni Jannes, Riana, Krisna dan Sabarudin ditangkap Ditpolair Polda Kepri pada hari Jumat tanggal 8 Pebruari 2013 pukul 22.30 wIB di Perairan Telaga Punggur, Batam ketika sedang memindahkan Solar ke KM Eka Jaya dari MT Elektra sebanyak 1.850 liter solar.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.