Categories: HeadlinesHUKRIM

Kasus MT Elektra : Tersangka Kancil bebas Berkeliaran

Dari 5 Tersangka, Penyidik Polair Kepri hanya Limpahkan 4 Berkas ke Kejari Batam

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus penyelundupan BBM dari MT Elektra dan KM Eka Jaya mengungkap fakta baru. Dari 5 orang tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Polair Polda kepri, berkas satu orang tersangka bernama Kancil yang berperan sebagai broker tidak ikut dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sakan Damanik, anggota Polair Polda Kepri ketika duduk sebagai saksi dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa(13/8/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam kesaksiaannya, Sakan mengungkapkan bahwa saat penangkapan yang dilakukan pada hari jumat tanggal 8 Februari 2013, Polair Polda Kepri menangkap 5 tersangka masing-masing bernama Jhon Hendri(Nahkoda MT.Elektra), Sabarudin(Nahkoda Eka Jaya),Jannes dan Riana(Penadah) dan Kancil(broker).

Terkait tersangka bernama Kancil yang tidak ikut dihadirkan sebagai terdakwa dipersidangan, Sakan mengaku tidak mengetahuinya karena itu merupakan wewenang dari penyidik.

“Saya hanya menangkap. Selanjutnya diserahkan ke penyidik,” ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rizky Rahmatullah ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengaku bahwa berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan hanya ada empat tersangka.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi Thomas Tarigan dan Yuli sebagai Hakim anggota kemudian menunda sidang dan kembali mengagendakan sidang selanjutnya seminggu kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Untuk diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) disebutkan bahwa keempat terdakwa yakni Jannes, Riana, Krisna dan Sabarudin ditangkap Ditpolair Polda Kepri pada hari Jumat tanggal 8 Pebruari 2013 pukul 22.30 wIB di Perairan Telaga Punggur, Batam ketika sedang memindahkan Solar ke KM Eka Jaya dari MT Elektra sebanyak 1.850 liter solar.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

10 jam ago

This website uses cookies.