Kasus Narkoba HH Club Batam, Bareskrim Sita 4 Mobil dan Uang Tunai Rp444 Juta dari Tersangka Basri Lewaimang

BATAM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah mobil dan uang tunai Rp444.900.000 dari tersangka Basri Lewaimang dalam kasus narkotika HH Club Planet 3.0 Batam. Penyitaan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Batam melalui surat penetapan No.1339/PenPid.B-SITA/2026/PN Btm, Penetapan No.1400/PenPid.B-SITA/2026/PN Btm dan Penetapan No 1402/PenPid.B-SITA/2026/PN Btm tanggal 28 … Lanjutkan membaca Kasus Narkoba HH Club Batam, Bareskrim Sita 4 Mobil dan Uang Tunai Rp444 Juta dari Tersangka Basri Lewaimang