TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah meningkatkan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang ke tahap penyidikan.
“Tim sudah mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi perilaku melawan hukum yang menyebabkan terjadinya kerugian Negara, sehingga kami sepakat akan dinaikkan ke tahap penyidikan pidana khusus dan akan dilanjutkan oleh penyidik pidana khusus, ujar Kepala Kejari Tanjungpinang, Abustam Ahelya, Kamis(28/11/2019) sore.
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul ketika dikonfirmasi mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan.
“Kita tunggu saja, itukan sudah ditangani oleh Kejaksaan. Jaksa nanti yang mengumumkan,” tegas Syahrul kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Kantor Lurah Tanjungpinang Barat, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Pajak BPHTB di Tanjungpinang Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada 11 orang yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, tetapi Jaksa masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kerugian Negara belum kita pastikan berapa, yang jelas ada. Ini merupakan pidana korupsi, buktinya juga sudah ada, kerugian juga ada,”jelasnya.
Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan sementara untuk kasus di 2019, tetapi tidak menutup kemungkinan akan menyidik kasus-kasus di tahun sebelumnya.
“Nanti kita akan panggil lagi saksi-saksi berikutnya, kita tunggu aja nanti,” pungkasnya.
(Ismail)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.