Categories: BATAMHUKUM

Kasus Pencurian di PT AMI Masuk Tahap Prapenuntutan Jaksa

BATAM – Kasus pencurian di PT AMI yang menjerat dua orang tersangka, RI dan ARR saat ini telah masuk dalam tahap pra-penuntutan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Hal ini diungkapkan oleh, Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso ketika dikonfirmasi SwaraKepri pada Selasa 19 Desember 2023.

“Masih dalam tahap pra penuntutan dari Jaksa usai beberapa waktu lalu Jaksa Peneliti memberikan petunjuk-petunjuk kepada Penyidik untuk melengkapi bukti formil dan meteril. Saat ini, posisi penanganan perkaranya masih sampai di situ dan jika nanti Jaksa Peneliti sudah menyatakan lengkap atas kajian formil dan meterilnya baru masuk tahap P21 dan segera kita informasikan kembali perkembangan kasus tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada Senin 27 November 2023 lalu Pengadilan Negeri (PN) Batam menolak permohonan praperadilan tersangka RI atas kasus pencurian di PT AMI ini.

Adapun pertimbangan Hakim Tunggal, Twis Retno Ruswandari dalam putusan perkara Praperadilan tersebut adalah, penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Kepolisian Polda Kepri adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyidikan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri tetap dilanjutkan prosesnya atas laporan polisi dari, Lim Siew Lan pada tanggal, 21 April 2022 lalu.

Kedua tersangka ini dijerat Polisi dengan Pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 atas transaksi yang dilakukan oleh RI menggunakan rekening pelapor Lim Siew Lan di Bank Maybank kepada tersangka ARR sebanyak Rp. 9 Miliar melalui aplikasi mobile banking M2U./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Weekend Makin Aktif di Acara Move & Connect at K Mall

Bulan Juli jadi waktu yang tepat untuk lebih aktif, mencoba hal baru, dan bertemu dengan…

10 jam ago

LPPD Batam dan Kemenag Angkat Bicara Soal Polemik Pesparawi Kepri

BATAM — Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam dan Kementerian Agama Kota Batam angkat…

11 jam ago

Sidang Perkara TPPU Kasus Sabu 40 Kg Terdakwa Masri Bergulir di PN Batam

BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dari tindak pidana asal Narkotika jenis sabu…

12 jam ago

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…

18 jam ago

Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi

Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…

19 jam ago

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif

PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…

19 jam ago

This website uses cookies.