Categories: BATAM

Kasus Pengeroyokan DJ Stevanie Dihentikan, Polisi Akan Beritahu Jaksa

BATAM – Kasus pengeroyokan DJ Stevanie dengan dua tersangka Warga Negara Asing(WNA) asal Vietnam, masing-masing bernama Le Thi Huynh Trang(NTHT) dan Nguyen Thi Thu Thao (NTTT) telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan(SP3) oleh pihak Kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto menegaskan bahwa penghentian penyidikan kasus tersebut dilakukan demi Keadilan Restoratif(Restorative Justice).

“Sudah henti sidik, demi keadilan restoratif,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 24 Juni 2025 siang.

Noval menjelaskan penghentian penyidikan kasus tersebut diputuskan melalui gelar perkara khusus di Polresta Barelang.

“Berdasarkan hasil gelar perkara khusus(penghentian penyidikan). Kami akan memberitahukan kepada pihak pelapor, terlapor, JPU(Jaksa Penuntut Umum) serta Konsulat terhadap progres penanganan kasus tindak pidana tersebut,”tegasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syahputra mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan penghentian penydikan dari penyidik Kepolisian.

“SP3 terkait RJ belum kami terima. Terakhir kami terbitkan surat perpanjangan penahanan per tanggal 20 Juni 2025 sampai 7 Agustus 2025,”tegasnya kepada SwaraKepri, Selasa 24 Juni 2025 sore.

Iqram menegaskan bahwa selama belum menerima pemberitahuan penghentian penyidikan dari Kepolisian, pihaknya masih menganggap penyidikan perkara tersebut masih berjalan.

“Kami JPU seperti itu, kita sudah ada pemberitahuan adanya penyidikan terhadap perkara tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya permintaan perpanjangan penahanan. Jadi selama belum ada pemberitahuan penghentian penyidikan, kami menganggap penyidikan ini masih berjalan,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bitlion Memperkenalkan Inovasi AI untuk Transformasi Kepatuhan dan Privasi Data di Indonesia

Jakarta, 29 Juli 2025 – Bitlion, platform AI‑powered compliance & data privacy berbasis di Jakarta, hadir…

3 jam ago

“The Blueprint” Karya Noir Sur Blanc dan Popomangun Hadir di ASHTA District 8

Di tengah ritme kota yang tak pernah berhenti, ASHTA District 8 kembali menghadirkan ruang untuk…

3 jam ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal…

3 jam ago

Capai Swasembada Aluminium, MIND ID Perkuat Kapasitas Produksi 900 Ribu KTPA

Di tengah meningkatnya kebutuhan domestik terhadap aluminium sebagai material strategis dalam mendukung pengembangan industri manufaktur…

12 jam ago

Pertamina NRE – Verso Energy Prancis, Kolaborasi Strategis Percepat Transisi Energi Global

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Prancis, 22 Juli 2025 – Dalam upaya mendorong masa depan…

16 jam ago

Kasus Penipuan Deepfake di Industri Kripto Naik 40%, Tokocrypto Perkuat Sistem Keamanan

Kasus penipuan berbasis teknologi deepfake di industri kripto mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data Chainalysis dan Elliptic, sepanjang 2024…

16 jam ago

This website uses cookies.