BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dalam perkara banding terdakwa Ira Mustika terkait kasus penggelepan rokok di Gelper Spurgame Merlion Batu Batam.
Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Yan Elhas Zeboea kepada Swarakepri, Kamis(18/6/2020) sore.
“Iya, kami sudah menerima petikan putusan dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam,” ujarnya.
Dalam petikan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor: 220/PID.B/2020/PT.PBR tersebut dinyatakan bahwa Majelis Hakim menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum terdakwa dan penuntut umum.
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 22/Pid.B/2020/PN Btm tanggal 31 Maret 2020 yang dinyatakan banding tersebut,” kata Majelis Hakim dalam petikan putusan tersebut.
Majelis Hakim juga memutuskan, menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Selanjutnya menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp2500.
Untuk diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam putusannya menyatakan terdakwa Isra Mustika telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 5 bulan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam putusannya.
(RD_JOE)
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.