Categories: HUKUM

Kasus Penggelapan Rokok di Gelper Merlion, Hakim PT Kuatkan Putusan PN Batam

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dalam perkara banding terdakwa Ira Mustika terkait kasus penggelepan rokok di Gelper Spurgame Merlion Batu Batam.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Yan Elhas Zeboea kepada Swarakepri, Kamis(18/6/2020) sore.

“Iya, kami sudah menerima petikan putusan dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam,” ujarnya.

Dalam petikan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor: 220/PID.B/2020/PT.PBR tersebut dinyatakan bahwa Majelis Hakim menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum terdakwa dan penuntut umum.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 22/Pid.B/2020/PN Btm tanggal 31 Maret 2020 yang dinyatakan banding tersebut,” kata Majelis Hakim dalam petikan putusan tersebut.

Majelis Hakim juga memutuskan, menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Selanjutnya menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp2500.

Untuk diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam putusannya menyatakan terdakwa Isra Mustika telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 5 bulan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam putusannya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 4 Siagakan Petugas dan Material Ekstra Jelang Nataru Amankan Perjalanan

Menjelang masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero)…

14 menit ago

Konsisten Tingkatkan Kualitas Komunikasi, WSBP Raih Empat Penghargaan di IABC Indonesia Awards 2025

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat…

23 menit ago

Tokoh Logistik Nasional Bongkar Penyebab Biaya Logistik Termahal di Asia Tenggara

Biaya logistik Indonesia mencapai 14,9% dari PDB, yang mana tertinggi di Asia Tenggara, yang disebabkan…

48 menit ago

Wajib Tahu! Begini Cara Jualan Otomatis Tanpa Admin untuk Pebisnis

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

2 jam ago

KAI Sumut Buka Penjualan Tiket Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Per 17 November 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI…

2 jam ago

Tidak Hanya Menanam Pohon, LindungiHutan Juga Tawarkan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

LindungiHutan selama ini dikenal sebagai platform penghimpun dana lingkungan yang fokus pada penanaman pohon. Namun,…

2 jam ago

This website uses cookies.