Categories: HUKUM

Kasus Penggelapan Rokok di Gelper Merlion, Hakim PT Kuatkan Putusan PN Batam

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dalam perkara banding terdakwa Ira Mustika terkait kasus penggelepan rokok di Gelper Spurgame Merlion Batu Batam.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Yan Elhas Zeboea kepada Swarakepri, Kamis(18/6/2020) sore.

“Iya, kami sudah menerima petikan putusan dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam,” ujarnya.

Dalam petikan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor: 220/PID.B/2020/PT.PBR tersebut dinyatakan bahwa Majelis Hakim menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum terdakwa dan penuntut umum.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 22/Pid.B/2020/PN Btm tanggal 31 Maret 2020 yang dinyatakan banding tersebut,” kata Majelis Hakim dalam petikan putusan tersebut.

Majelis Hakim juga memutuskan, menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Selanjutnya menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp2500.

Untuk diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam putusannya menyatakan terdakwa Isra Mustika telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 5 bulan,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam putusannya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

1 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

1 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

1 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

2 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

2 hari ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

2 hari ago

This website uses cookies.