Categories: ANAMBAS

Kasus Positif COVID-19 di Anambas Tambah 1 Orang

ANAMBAS – Pjs Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi mengumumkan penambahan 1 pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu(2/12/2020). Penambahan 1 kasus baru positif COVID-19 tersebut adalah kasus Nomor 46.

“Pada hari ini Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami sampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(2/12/2020).

Dijelaskan bahwa pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berinisial Tn.AP, laki-laki berumur 21 Tahun, alamat Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, klasifikasi demem hilang penciuman, dirawat di RSUD Tarempa.

“AP adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta. AP adalah kasus baru yang ditemukan di Puskesmas Tarempa,”ujarnya.

“AP mengalami keluhan demam dan hilang indra penciuman, setelah dilakukan anamnese oleh dokter Puskesmas Tarempa gejala yang dialami oleh AP mengarah ke indikasi COVID-19 yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan Rapid Tes oleh petugas puskesmas dengan hasil Rapid Tes Reaktif,”lanjutnya.

“Setelah itu dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh laboratorium Tarempa dan hasilnya dinyatakan bahwa AP positif COVID-19. Dalam 2 minggu terakhir AP tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah,”terangnya.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktiftas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilakukan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di RSUD TAREMPA.

“Untuk hasil Tracing akan informasikan setelah hasil pemeriksaan RT PCR selesai,”ujarnya.

Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

“Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,”pungkasnya./Ruslan(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: covid-19

Recent Posts

Saatnya Renovasi Rumah, BRI Finance Siapkan Solusi Pendanaan Tunai

Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…

21 menit ago

Bawa Pulang Mobil Baru Lebih Ringan Bersama KKB BRI Finance 3,97% Flat

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

43 menit ago

Dorong Ketahanan Pangan, Pelabuhan Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Bongkar Muat

PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…

48 menit ago

KA Siliwangi Angkut Hampir 5 Ribu Pelanggan, Tertinggi Liburan Sekolah

Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…

2 jam ago

Alasan Business Management dan Marketing Unggul di International Undergraduate Program

Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…

2 jam ago

Metland Cikarang Raih Rekor MURI Dragrace Pushbike Anak Terbanyak

Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…

2 jam ago

This website uses cookies.