Categories: ANAMBAS

Kasus Positif COVID-19 di Anambas Tambah 1 Orang

ANAMBAS – Pjs Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi mengumumkan penambahan 1 pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu(2/12/2020). Penambahan 1 kasus baru positif COVID-19 tersebut adalah kasus Nomor 46.

“Pada hari ini Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami sampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(2/12/2020).

Dijelaskan bahwa pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berinisial Tn.AP, laki-laki berumur 21 Tahun, alamat Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, klasifikasi demem hilang penciuman, dirawat di RSUD Tarempa.

“AP adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta. AP adalah kasus baru yang ditemukan di Puskesmas Tarempa,”ujarnya.

“AP mengalami keluhan demam dan hilang indra penciuman, setelah dilakukan anamnese oleh dokter Puskesmas Tarempa gejala yang dialami oleh AP mengarah ke indikasi COVID-19 yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan Rapid Tes oleh petugas puskesmas dengan hasil Rapid Tes Reaktif,”lanjutnya.

“Setelah itu dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh laboratorium Tarempa dan hasilnya dinyatakan bahwa AP positif COVID-19. Dalam 2 minggu terakhir AP tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah,”terangnya.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktiftas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilakukan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di RSUD TAREMPA.

“Untuk hasil Tracing akan informasikan setelah hasil pemeriksaan RT PCR selesai,”ujarnya.

Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

“Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,”pungkasnya./Ruslan(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: covid-19

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.