Categories: ANAMBAS

Kasus Positif COVID-19 di Anambas Tambah 1 Orang

ANAMBAS – Pjs Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi mengumumkan penambahan 1 pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu(2/12/2020). Penambahan 1 kasus baru positif COVID-19 tersebut adalah kasus Nomor 46.

“Pada hari ini Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami sampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(2/12/2020).

Dijelaskan bahwa pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berinisial Tn.AP, laki-laki berumur 21 Tahun, alamat Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, klasifikasi demem hilang penciuman, dirawat di RSUD Tarempa.

“AP adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta. AP adalah kasus baru yang ditemukan di Puskesmas Tarempa,”ujarnya.

“AP mengalami keluhan demam dan hilang indra penciuman, setelah dilakukan anamnese oleh dokter Puskesmas Tarempa gejala yang dialami oleh AP mengarah ke indikasi COVID-19 yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan Rapid Tes oleh petugas puskesmas dengan hasil Rapid Tes Reaktif,”lanjutnya.

“Setelah itu dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh laboratorium Tarempa dan hasilnya dinyatakan bahwa AP positif COVID-19. Dalam 2 minggu terakhir AP tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah,”terangnya.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktiftas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilakukan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di RSUD TAREMPA.

“Untuk hasil Tracing akan informasikan setelah hasil pemeriksaan RT PCR selesai,”ujarnya.

Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

“Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,”pungkasnya./Ruslan(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: covid-19

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

4 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

12 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

14 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

17 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

17 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

17 jam ago

This website uses cookies.