Categories: ANAMBAS

Kasus Positif COVID-19 di Anambas Tambah 1 Orang

ANAMBAS – Pjs Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi mengumumkan penambahan 1 pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu(2/12/2020). Penambahan 1 kasus baru positif COVID-19 tersebut adalah kasus Nomor 46.

“Pada hari ini Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami sampaikan penambahan 1 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(2/12/2020).

Dijelaskan bahwa pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berinisial Tn.AP, laki-laki berumur 21 Tahun, alamat Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, klasifikasi demem hilang penciuman, dirawat di RSUD Tarempa.

“AP adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta. AP adalah kasus baru yang ditemukan di Puskesmas Tarempa,”ujarnya.

“AP mengalami keluhan demam dan hilang indra penciuman, setelah dilakukan anamnese oleh dokter Puskesmas Tarempa gejala yang dialami oleh AP mengarah ke indikasi COVID-19 yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan Rapid Tes oleh petugas puskesmas dengan hasil Rapid Tes Reaktif,”lanjutnya.

“Setelah itu dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh laboratorium Tarempa dan hasilnya dinyatakan bahwa AP positif COVID-19. Dalam 2 minggu terakhir AP tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah,”terangnya.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktiftas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilakukan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di RSUD TAREMPA.

“Untuk hasil Tracing akan informasikan setelah hasil pemeriksaan RT PCR selesai,”ujarnya.

Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

“Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,”pungkasnya./Ruslan(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: covid-19

Recent Posts

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

2 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

2 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

5 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

22 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

This website uses cookies.