Categories: ANAMBAS

Kasus Positif COVID-19 di Anambas Tambah 2 Orang

ANAMBAS – Pjs Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi mengumumkan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Anambas, Jumat(13/11/2020).

Penambahan 2 kasus baru positif COVID-19 tersebut adalah kasus nomor 09 dan 10.

“Kami sampaikan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat(13/11/2020).

Eko menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah berinisal Tn. R, Laki-laki, 52 Tahun, alamat Jln. Kampung baru Tarempa Kecamatan Siantan. Klasifikasi pilek dengan riwayat kontak perjalanan ke Batam, di rawat di Dive Resort.

Terkonfirmasi kedua adalah Ny.H, perempuan, 50 Tahun, beralamat di Desa Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah. Riwayat kontak perjalanan ke Batam dan kontak dengan kasus 09, di rawat di Desa Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah.

Dijelaskan bahwa Tn. R adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di sekretariat DPRD. Tn. R mempunyai riwayat perjalanan 14 hari terakhir di kota Batam, setelah pulang dari Batam yang bersangkutan mengalami pilek dan dilakukan pemeriksaan Swab oleh petugas Laboratorium RSUD Tarempa.

Sementara Ny. H adalah seorang anggota DPRD yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke Kota Batam pada tanggal 09 Novembar 2020 dan kontak dengan kasus 09, yang bersangkutan tidak memiliki gejala COVID-19.

Eko menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten kepulauan Anambas terus melakukan tracing kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya.

“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dangan metode RT PCR di RSUD Tarempa, untuk hasil tracing akan disampaikan hasil setelah hasil Swab keluar,”jelasnya.

Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini.

“Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”ujarnya.

“Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,”pungkasnya./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: Anambas

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

5 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

18 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

23 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

23 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

23 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

23 jam ago

This website uses cookies.