Dijelaskan bahwa protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang disekitarnya,”terangnya.
“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya.
(Redaksi)
Jakarta, 16 September 2025 - Di era transformasi digital saat ini, kebutuhan akan tenaga ahli keamanan…
Film Sampai Titik Terakhirmu mengangkat kisah nyata Shella dan Albi tentang cinta sejati dan kesetiaan…
BATAM - Pencabutan kuasa secara sepihak oleh Jinyong Wu kepada Michael Tappangan Dkk atas nama…
Mau kirim paket ke luar negeri tanpa drama? Mulai dari ajukan pickup dan brief barang,…
Pasar komoditas global kembali menjadi sorotan. Di tengah gejolak ekonomi dan politik dunia, harga emas…
Pada hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 menyelenggarakan kegiatan donor darah…
This website uses cookies.