Categories: HUKRIM

Kasus Prostitusi Online, Polresta Barelang Tetap Panggil Oknum PNS

BATAM – Penyidik Polresta Barelang tetap akan memanggil oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Kepri yang menjadi penikmat layanan Pekerja Seks Komersil(PSK) dalam kasus prostitusi online yang diungkap beberapa waktu lalu.

 

“Tetap akan kita panggil, yang penting perkara pokoknya dulu yang kita selesaikan. Untuk PNS nya masih kita kembangkan,”ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, Senin(16/5/2016).

 

Dasta juga mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus tersebut telah diserahkan ke pihak Kejaksaan seminggu lalu.

 

“SPDP nya sudah kita serahkan ke Kejari Batam,” jelasnya.

 

Saat ini ke-empat tersangka yakni AS, DD, GN dan MS ditahan di Polresta Barelang.

 

Berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus prostitusi online yang berhasil diungkap minggu lalu.

 

“Prostitusi online terjadi sudah lama, kita harus membasmi biangnya supaya jera,” ujarnya, Minggu (1/5/2016) sore.

 

Dia mengatakan, tidak mungkin ada permintaan tanpa ada penawaran dari penyedia jasa. Maka pengusaha sebagai mediator dan pelaku harus di hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Tidak ada pandang bulu, siapa yang salah itu harus mendapatkan hukuman,” tegasnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.