Tersangka prostitusi online di Batam
BATAM – Penyidik Polresta Barelang tetap akan memanggil oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Kepri yang menjadi penikmat layanan Pekerja Seks Komersil(PSK) dalam kasus prostitusi online yang diungkap beberapa waktu lalu.
“Tetap akan kita panggil, yang penting perkara pokoknya dulu yang kita selesaikan. Untuk PNS nya masih kita kembangkan,”ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, Senin(16/5/2016).
Dasta juga mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus tersebut telah diserahkan ke pihak Kejaksaan seminggu lalu.
“SPDP nya sudah kita serahkan ke Kejari Batam,” jelasnya.
Saat ini ke-empat tersangka yakni AS, DD, GN dan MS ditahan di Polresta Barelang.
Berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus prostitusi online yang berhasil diungkap minggu lalu.
“Prostitusi online terjadi sudah lama, kita harus membasmi biangnya supaya jera,” ujarnya, Minggu (1/5/2016) sore.
Dia mengatakan, tidak mungkin ada permintaan tanpa ada penawaran dari penyedia jasa. Maka pengusaha sebagai mediator dan pelaku harus di hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pandang bulu, siapa yang salah itu harus mendapatkan hukuman,” tegasnya.
(red/Jef)
BATAM - Sidang perkara dugaan penggelapan barang bukti narkotika dengan terdakwa mantan Kepala Satuan Reserse…
Di tengah transformasi digital global dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah wajah…
BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…
Jakarta, 8 Mei 2025 — Minat investor terhadap reksa dana terproteksi PT BRI Manajemen Investasi…
Bulan ini dipenuhi dengan hari libur dan momen istimewa, membuat banyak orang lebih sering mengeluarkan…
Bali, Indonesia – Handara Golf & Resort Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional…
This website uses cookies.