Categories: HUKRIM

Kasus Prostitusi Online, Polresta Barelang Tetap Panggil Oknum PNS

BATAM – Penyidik Polresta Barelang tetap akan memanggil oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Kepri yang menjadi penikmat layanan Pekerja Seks Komersil(PSK) dalam kasus prostitusi online yang diungkap beberapa waktu lalu.

 

“Tetap akan kita panggil, yang penting perkara pokoknya dulu yang kita selesaikan. Untuk PNS nya masih kita kembangkan,”ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, Senin(16/5/2016).

 

Dasta juga mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus tersebut telah diserahkan ke pihak Kejaksaan seminggu lalu.

 

“SPDP nya sudah kita serahkan ke Kejari Batam,” jelasnya.

 

Saat ini ke-empat tersangka yakni AS, DD, GN dan MS ditahan di Polresta Barelang.

 

Berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus prostitusi online yang berhasil diungkap minggu lalu.

 

“Prostitusi online terjadi sudah lama, kita harus membasmi biangnya supaya jera,” ujarnya, Minggu (1/5/2016) sore.

 

Dia mengatakan, tidak mungkin ada permintaan tanpa ada penawaran dari penyedia jasa. Maka pengusaha sebagai mediator dan pelaku harus di hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Tidak ada pandang bulu, siapa yang salah itu harus mendapatkan hukuman,” tegasnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.