Tersangka prostitusi online di Batam
BATAM – Penyidik Polresta Barelang tetap akan memanggil oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Kepri yang menjadi penikmat layanan Pekerja Seks Komersil(PSK) dalam kasus prostitusi online yang diungkap beberapa waktu lalu.
“Tetap akan kita panggil, yang penting perkara pokoknya dulu yang kita selesaikan. Untuk PNS nya masih kita kembangkan,”ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, Senin(16/5/2016).
Dasta juga mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus tersebut telah diserahkan ke pihak Kejaksaan seminggu lalu.
“SPDP nya sudah kita serahkan ke Kejari Batam,” jelasnya.
Saat ini ke-empat tersangka yakni AS, DD, GN dan MS ditahan di Polresta Barelang.
Berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus prostitusi online yang berhasil diungkap minggu lalu.
“Prostitusi online terjadi sudah lama, kita harus membasmi biangnya supaya jera,” ujarnya, Minggu (1/5/2016) sore.
Dia mengatakan, tidak mungkin ada permintaan tanpa ada penawaran dari penyedia jasa. Maka pengusaha sebagai mediator dan pelaku harus di hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pandang bulu, siapa yang salah itu harus mendapatkan hukuman,” tegasnya.
(red/Jef)
Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…
Hotel Des Indes Menteng, Marclan Collection akan menghadirkan pengalaman budaya interaktif melalui lokakarya membatik yang bekerja…
Telkom AI Center Aceh membekali UMKM dengan strategi digital marketing dan jualan di TikTok, mulai…
Operasional drone di lingkungan industri sering membutuhkan lebih dari satu jenis sensor dalam satu misi,…
BRI Insurance menuntaskan pembayaran manfaat asuransi kecelakaan senilai Rp100 juta kepada keluarga peserta turnamen padel…
MIND ID bersama seluruh Anggota Grup konsisten mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia melalui investasi sosial…
This website uses cookies.