Tersangka prostitusi online di Batam
BATAM – Penyidik Polresta Barelang tetap akan memanggil oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Kepri yang menjadi penikmat layanan Pekerja Seks Komersil(PSK) dalam kasus prostitusi online yang diungkap beberapa waktu lalu.
“Tetap akan kita panggil, yang penting perkara pokoknya dulu yang kita selesaikan. Untuk PNS nya masih kita kembangkan,”ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, Senin(16/5/2016).
Dasta juga mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus tersebut telah diserahkan ke pihak Kejaksaan seminggu lalu.
“SPDP nya sudah kita serahkan ke Kejari Batam,” jelasnya.
Saat ini ke-empat tersangka yakni AS, DD, GN dan MS ditahan di Polresta Barelang.
Berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus prostitusi online yang berhasil diungkap minggu lalu.
“Prostitusi online terjadi sudah lama, kita harus membasmi biangnya supaya jera,” ujarnya, Minggu (1/5/2016) sore.
Dia mengatakan, tidak mungkin ada permintaan tanpa ada penawaran dari penyedia jasa. Maka pengusaha sebagai mediator dan pelaku harus di hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pandang bulu, siapa yang salah itu harus mendapatkan hukuman,” tegasnya.
(red/Jef)
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
This website uses cookies.