BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPM-PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau menyatakan, hanya ada 4 Tenaga Kerja Asing(TKA) di PT Siemens Fabrication Yard yang terdaftar di instansi yang dipimpinnya.
“Untuk saat ini hanya 4 orang saja yang ada, sisanya belum ada. Kita masih menyelidiki perizinan yang lain, apakah dia mengunakan permit holiday atau yang lainya,”ujar Gustian kepada AMOK Group seusai acara Sosialisasi IMTA Perpanjangan Kota Batam 2016 di Hotel Goodway Nagoya, Batam, Rabu(27/4/2016).
Meski tak menyebutkan nama perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut di lokasi PT Siemens Fabrication Yard, Gustian memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap TKA yang menyalahgunakan permit holiday untuk bekerja di Batam.
“Kalau ada yang menyalahgunakan permit holiday untuk bekerja, kita akan tindak dan tidak akan memberikan izin untuk datang lagi kesini(Batam),”tegasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Batam, Zarefriadi menegaskan, tim Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing(IMTA) Pemko Batam sedang melakukan klarifikasi terhadap 48 TKA di PT Siemens Fabrication Yard yang diduga tidak mengantongi izin.
Saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh tim IMTA, dan info selenjutnya masih menunggu hasil tim dan koordinasi dengan PTSP BP Batam,” ujar Zarefriadi kepada AMOK Group, Selasa(26/4/2016) siang.
(red/cr 5)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.