BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPM-PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau menyatakan, hanya ada 4 Tenaga Kerja Asing(TKA) di PT Siemens Fabrication Yard yang terdaftar di instansi yang dipimpinnya.
“Untuk saat ini hanya 4 orang saja yang ada, sisanya belum ada. Kita masih menyelidiki perizinan yang lain, apakah dia mengunakan permit holiday atau yang lainya,”ujar Gustian kepada AMOK Group seusai acara Sosialisasi IMTA Perpanjangan Kota Batam 2016 di Hotel Goodway Nagoya, Batam, Rabu(27/4/2016).
Meski tak menyebutkan nama perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut di lokasi PT Siemens Fabrication Yard, Gustian memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap TKA yang menyalahgunakan permit holiday untuk bekerja di Batam.
“Kalau ada yang menyalahgunakan permit holiday untuk bekerja, kita akan tindak dan tidak akan memberikan izin untuk datang lagi kesini(Batam),”tegasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Batam, Zarefriadi menegaskan, tim Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing(IMTA) Pemko Batam sedang melakukan klarifikasi terhadap 48 TKA di PT Siemens Fabrication Yard yang diduga tidak mengantongi izin.
Saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh tim IMTA, dan info selenjutnya masih menunggu hasil tim dan koordinasi dengan PTSP BP Batam,” ujar Zarefriadi kepada AMOK Group, Selasa(26/4/2016) siang.
(red/cr 5)
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
This website uses cookies.