BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPM-PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau menyatakan, hanya ada 4 Tenaga Kerja Asing(TKA) di PT Siemens Fabrication Yard yang terdaftar di instansi yang dipimpinnya.
“Untuk saat ini hanya 4 orang saja yang ada, sisanya belum ada. Kita masih menyelidiki perizinan yang lain, apakah dia mengunakan permit holiday atau yang lainya,”ujar Gustian kepada AMOK Group seusai acara Sosialisasi IMTA Perpanjangan Kota Batam 2016 di Hotel Goodway Nagoya, Batam, Rabu(27/4/2016).
Meski tak menyebutkan nama perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut di lokasi PT Siemens Fabrication Yard, Gustian memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap TKA yang menyalahgunakan permit holiday untuk bekerja di Batam.
“Kalau ada yang menyalahgunakan permit holiday untuk bekerja, kita akan tindak dan tidak akan memberikan izin untuk datang lagi kesini(Batam),”tegasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Batam, Zarefriadi menegaskan, tim Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing(IMTA) Pemko Batam sedang melakukan klarifikasi terhadap 48 TKA di PT Siemens Fabrication Yard yang diduga tidak mengantongi izin.
Saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh tim IMTA, dan info selenjutnya masih menunggu hasil tim dan koordinasi dengan PTSP BP Batam,” ujar Zarefriadi kepada AMOK Group, Selasa(26/4/2016) siang.
(red/cr 5)
KAI Logistik, melalui layanan pengiriman yang berfokus pada barang ritel yaitu KALOG Express, berhasil mengakomodasi…
Retail dengan banyak cabang sering mengalami ketidaksesuaian antara stok, transaksi kasir, dan laporan keuangan karena…
Seiring meningkatnya penggunaan AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, Claude, dan Perplexity, semakin banyak perusahaan mulai…
Perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap…
Partisipasi perempuan di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari…
Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni) tercermin dari…
This website uses cookies.