Categories: HUKUM

Kasus Pungli Disduk Batam, Begini Pengakuan Jamaris dan Irwanto di Persidangan

BATAM – Sidang kasus Pungutan Liar (Pungli) Disdukcapil Batam atas terdakwa Jamaris dan Irwanto kembali digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin (20/2/2017).

Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa.

Terdakwa Irwanto alias Iwan dalam keterangannya di persidangan mengakui dan menyesali perbuatannya.

“Saya salah yang mulia karena melanggar ketentuan UU tentang pungutan terhadap pengurusan dokumen kepada warga,” ujar Iwan kepada Majelis Hakim.

Meski demikian, Iwan tetap berdalih bahwa uang yang diberikan warga dalam pengurusan dokumen kependudukan diperolehnya tanpa ada paksaan sama sekali.

“Tapi saya tidak pernah meminta yang mulia, mereka memberikannya dengan ikhlas,” terangnya.

Sementara itu terdakwa Jamaris dalam keterangannya mengaku tidak mengetahui masalah pungli yang dilakukan oleh stafnya tersebut.

“Saya tidak tahu yang mulia,” kata Jamaris

Ketika ditanya Majelis Hakim soal barang bukti uang Rp 2,4 juta yang dirampas darinya saat OTT, Jamaris berdalih uang tersebut untuk membayar Prudensial anaknya sebesar Rp 2,3 juta.

Namun ketika Hakim mengingatkan terdakwa untuk jujur dipersidangan, Jamaris mengatakan bahwa sebagian uang tersebut adalah yang diberikan warga dalam pengurusan dokumen.

“1,3 juta yang mulia sebenarnya untuk pembayaran Prudensial anak saya, sekitar Rp 500 ribu adalah dari warga,” ungkapnya.

Ditanya Hakim apakah dibenarkan penerimaan uang dari warga terkait masalah pengurusan dokumen, Jamaris menegaskan tidak dibenarkan.

“Tidak dibenarkan sejak 2013 yang mulia, tapi uang yang diberikan warga selalu saya tolak, namun mereka tetap memberikan dan mengatakan bahwa ini adalah rejeki,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa, sidang ditunda hingga 2 minggu ke depan untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

 

Penulis  : Jefry Hutauruk

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

2 Saham AS yang Dinilai Punya Potensi Monster di Era AI dan Krisis Energi

Ketidakpastian global masih menjadi tantangan utama bagi pasar keuangan sepanjang 2026. Mulai dari konflik geopolitik,…

42 menit ago

Platform Omnichannel Barantum Permudah Pengelolaan Chat dari Banyak Channel

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Layani Hampir 56 Ribu Pelanggan KA Lokal, Volume Tertinggi Terjadi pada 26 Mei 2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya mobilitas pelanggan pada layanan…

10 jam ago

Menyimpan Dana Jangka Pendek dengan Strategi Bertahap

Di tengah kebutuhan yang semakin beragam, banyak orang mulai menyadari pentingnya memiliki dana jangka pendek.…

10 jam ago

Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Kemudahan Berkurban di Aplikasi Raya

Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Bank Raya terus menghadirkan berbagai inovasi layanan…

10 jam ago

KAI Akomodir Kebutuhan Pengguna LRT Jabodebek di Libur Nasional dan Weekday

KAI menyesuaikan pola perjalanan LRT Jabodebek selama 27 Mei–1 Juni 2026 yang mencakup libur Idul…

10 jam ago

This website uses cookies.