Categories: HUKUM

Kasus Pungli Disduk Batam, Begini Pengakuan Jamaris dan Irwanto di Persidangan

BATAM – Sidang kasus Pungutan Liar (Pungli) Disdukcapil Batam atas terdakwa Jamaris dan Irwanto kembali digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin (20/2/2017).

Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa.

Terdakwa Irwanto alias Iwan dalam keterangannya di persidangan mengakui dan menyesali perbuatannya.

“Saya salah yang mulia karena melanggar ketentuan UU tentang pungutan terhadap pengurusan dokumen kepada warga,” ujar Iwan kepada Majelis Hakim.

Meski demikian, Iwan tetap berdalih bahwa uang yang diberikan warga dalam pengurusan dokumen kependudukan diperolehnya tanpa ada paksaan sama sekali.

“Tapi saya tidak pernah meminta yang mulia, mereka memberikannya dengan ikhlas,” terangnya.

Sementara itu terdakwa Jamaris dalam keterangannya mengaku tidak mengetahui masalah pungli yang dilakukan oleh stafnya tersebut.

“Saya tidak tahu yang mulia,” kata Jamaris

Ketika ditanya Majelis Hakim soal barang bukti uang Rp 2,4 juta yang dirampas darinya saat OTT, Jamaris berdalih uang tersebut untuk membayar Prudensial anaknya sebesar Rp 2,3 juta.

Namun ketika Hakim mengingatkan terdakwa untuk jujur dipersidangan, Jamaris mengatakan bahwa sebagian uang tersebut adalah yang diberikan warga dalam pengurusan dokumen.

“1,3 juta yang mulia sebenarnya untuk pembayaran Prudensial anak saya, sekitar Rp 500 ribu adalah dari warga,” ungkapnya.

Ditanya Hakim apakah dibenarkan penerimaan uang dari warga terkait masalah pengurusan dokumen, Jamaris menegaskan tidak dibenarkan.

“Tidak dibenarkan sejak 2013 yang mulia, tapi uang yang diberikan warga selalu saya tolak, namun mereka tetap memberikan dan mengatakan bahwa ini adalah rejeki,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua terdakwa, sidang ditunda hingga 2 minggu ke depan untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

 

Penulis  : Jefry Hutauruk

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.