Categories: BATAM

Kata MUI Batam Soal Tempat Hiburan yang Masih Beroperasi

BATAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam meminta para pelaku usaha hiburan patuhi surat edaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menonaktifkan kegiatan di tengah merebaknya wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Penonaktifan kegiatan tempat hiburan melalui surat edaran Pemko Batam nomor 224 tahun 2020, menurut Sekretaris MUI Kota Batam, Muhammad Santoso adalah bentuk upaya bersama dalam peningkatan kewaspadaan terhadap penularan virus corona.

“Sudah ada himbauannya, mohon dihormati saja. Apalagi di tengah situasi begini,” himbaunya, Sabtu (21/3/2020).

Ia mengatakan bahwa dalam koordinasi mengenai jam operasional tempat hiburan malam di Batam, disepakati apabila masih ada lokasi yang membandel akan segera ditutup serta dilakukan pengawasan.

“Keputusannya adalah langsung menutup jika kedapatan. Nanti juga akan turun beberapa pihak seperti pihak kepolisian dan Satpol PP,” sambungnya.

Surat edaran ini merupakan tndak lanjut Surat Keputusan Presiden RI nomor 7 tahun 2020. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa potensi penyebaran Covid-19 sangat rentan dengan penyelenggaraan usaha hiburan.

Usaha hiburan yang dimaksud ntara lain diskotik, karaoke, panti pijat (messages), permainan ketangkasan, musik hidup dan hiburan lain yang sejenis.

“Untuk sementara waktu saudara dapat menghentikan operasional usaha hiburan tersebut dan selanjutnya mengikuti perkembangan informasi terbaru serta arahan dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 tingkat Kota Batam,” bunyi surat edaran 18 Maret 2020 yang ditanda tangani Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Sayangnya, dari pantauan Swarakepri di lapangan pada Jum’at (20/03/2020) kemarin, banyak ditemukan lokasi hiburan yang masih memaksa buka. Salah satunya seperti di tempat hiburan malam di Kampung Bule, Jodoh.

Pada malam yang sama, aparat gabungan turun ke okasi sekitar pukul 22.00 WIB. Namun giat malam itu tidak membuahkan hasil. Aktifitas di kampung bule masih lanjut.

Bahkan di sekitar lokasi Warga Negara Asing tampak mondar-mandir keluar masuk Bar. Beberapa ada juga yang terlihat santai berjalan menenteng sebotol bir.

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

1 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

22 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

24 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.