Categories: BATAM

Kavling di Punggur Bermasalah, PT. PGS Diminta Kembalikan Uang Warga

BATAM – Puluhan warga mendesak pihak PT PGS untuk mengembalikan uang warga yang membeli Kavling View Indah Punggur. Desakan itu disampaikan warga saat pertemuan dengan pihak perusahaan di Balai pertemuan Kantor Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam, Minggu (1/9/2019) sore.

Pertemuan tersebut sempat berjalan alot karena pemilik perusahaan berinisial KS tidak hadir dalam pertemuan dengan alasan berada di luar kota. KS diwakilkan oleh istrinya dan seorang staf marketing perusahaan.

Dalam pertemuan itu, warga mendesak pihak perusahaan untuk mengembalikan uang mereka seratus persen agar permasalahan jual beli kavling tersebut selesai.

“Pada intinya konsumen hanya meminta uang mereka kembali seratus persen agar pemasalahan tersebut tidak perlu diperpanjang lagi,” ujar Riki salah satu warga kepada swarakepri.com seusai pertemuan.

Riki mengatakan, warga sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan sebanyak lima kali.

“Ini merupakan pertemuan yang kelima kali, ada banyak hambatannya, yang pertama perizinan dari KLH itu, yang kedua pihak perusahaan sudah hampir dua tahun tidak dapat menyelesaikan ini kepada kami selaku konsumen,”bebernya.

Ia mengaku membeli sebuah kavling berukuran 8×12 meter di View Indah Punggur sejak tahun 2017. Sayangnya hanya tinggal satu bulan lagi untuk pelunasan, kavling tersebut bermasalah.

“Saya beli ini menggunakan hasil keringat sendiri mas, satu kavling sekitar 15 Juta tapi belum lunas. Tinggal sejuta lagi ini, karena bermasalah begini saya tidak lanjutkan,” ujarnya kesal.

Menurutnya, pertemuan kali ini dilakukan pihak perusahaan dan masyarakat sebagai konsumen agar dapat menyelesaikan permaslahan tersebut. “Kita kan melakukan pertemuan ini secara baik-baik dengan pihak perusahaan, agar bisa diselesaikan secara baik-baik,” tambahnya.

Meski mengaku dirugikan, ia berharap permasalahan yang dihadapi warga tersebut bisa segera selesai. “Yang jelas saya merasa tertipu, tetapi harapan saya ini segera diselesaikan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya bernama Fasa. Ia mengaku menjadi korban dari permasalahan jual beli kavling tersebut.

“Kami meminta perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini. Kalau tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan legalitas, disampaikan saja kepada masyarakat, itu tujuan pertama kita yang berkumpul disini,” ujarnya.

Kata dia, masyarakat meminta pertanggungjawaban perusahaan untuk bisa mengembalikan uang warga seratus persen apabila kavling tersebut sudah tidak jelas.

Fasa mengungkapkan bahwa ratusan kavling yang dijual pihak perusahaan kepada masyarakat sudah hampir semuanya terjual dan dibayar lunas. “Hampir semua (kavling) sudah laku dan ada banyak yang sudah lunas,” jelasnya.

Ia juga membeberkan bahwa ada masyarakat yang mendapatkan surat Kavling Siap Bangun(KSB) yang diduga palsu.

“Ada beberapa teman yang menyampaikan sudah dapat KSB nya, tapi itu kan ada indikasi tidak benar, bagaimana menerbitkan surat itu kalau legalitas tanah saja tidak ada,” jelasnya.

Fasa mengaku mengetahui lahan kavling tersebut bermasalah setelah melihat ada plang dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) yang ditancapkan di lokasi kavling tersebut.

“Kita tahu ini bermasalah sejak bulan Mei ini, ketika ada plang milik kementerian kehutanan menancap disana. Disitu(plang) dijelaskan bahwa lokasi ini tidak boleh menggarap, memotong apalagi mengolah. Setelah dicek ke BPN diketahui lahan kavling itu masuk hutan lindung,” pungkasnya.

Perwakilan perusahaan ketika berupaya dikonfirmasi seusai pertemuan dengan warga tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.  “Tunggu besok saja mas,” ujar staf marketing PGS sambil meninggalkan lokasi pertemuan.

Pantauan lapangan, dalam pertemuan tersebut, warga menyerahkan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh pihak perusahaan. Namun karena pemilik perusahaan tidak hadir, perwakilan perusahaan meminta waktu kepada warga hingga hari Senin besok tanggal 2 September 2019.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

4 menit ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

6 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

7 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

13 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

14 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

19 jam ago

This website uses cookies.