Kayu Ilegal “Bebas” masuk Karimun

Diduga telah Disuap, Aparat terkait Tutup Mata

KARIMUN – swarakepri.com : Tingginya kebutuhan masyarakat di Karimun terhadap kayu benar-benar dimanfaatkan oleh beberapa oknum pengusaha kayu untuk meraup untung tanpa menghiraukan aturan yang ada. Diperkirakan ratusan ton kayu ilegal bebas masuk karimun tanpa ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum yang ada.

Dari hasil investigasi swarakepri dilapangan oknum pengusaha kayu ilegal secara terang-terangan memasok kayu ilegal dari berbagai wilayah di Riau diantaranya dari kabupaten Kampar dan Meranti ke Karimun dengan menggunakan kapal kayu.

Dengan menggunakan kapal-kapal kayu, ratusan ton kayu ilegal tersebut dengan bebas berlabuh dipelabuhan tikus milik oknum pengusaha pada tengah malam. Seperti yang berhasil dipantau pada lokasi gudang kayu ilegal milik oknum pengusaha berinisial JK yang berada di wilayah Pangke, Karimun.

Selain kayu ilegal, lokasi gudang kayu yang dimiliki JK juga diduga tidak memiliki ijin resmi.

Untuk mengklarifikasi informasi yang diperoleh dilapangan, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada JK selaku pemilik lokasi gudang kayu CV Karimun Maju yang berada di Desa Pangke, Kecamatan Meral, kabupaten Karimun pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2014 lalu.

Dengan enteng JK didampingi Isterinya mengakui bahwa ratusan kayu yang ada di gudang miliknya tidak memiliki ijin(ilegal). Ia mengaku usaha yang dikelolanya adalah usaha bersama yang dijalankan bersama isteri dan salah satu pemegang saham berinisial TD.

Dalam menjalankan aktifitasnya, JK bertugas untuk mengurus kayu dan pekerja, Isterinya mengurus keluar masuk kayu dari gudang sementara TD bertugas “menyuap” aparat terkait.

Ketika disinggung asal muasal dari kayu yang ada digudang miliknya, JK mengaku dibeli dari beberapa pulau yang ada diluar Karimun. Tanpa bersedia merinci daerah yang dimaksud, JK mengaku bahwa ada karyawannya yang ditugaskannya untuk mencari kayu dipulau-pulau yang ada diluar Karimun.

” Di Karimun bukan hanya kami yang menjalankan usaha seperti ini. Jika usaha kami sampai tutup, semua gudang kayu di Karimun juga harus tutup,” tegas JK

Hingga berita ini diunggah, aktifitas pengusaha memasok kayu ilegal masih terus berlangsung. (red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.