Categories: Karimun

Genjot PAD dari Sektor Tambang Pasir Darat, Pimpinan DPRD Karimun RDP dengan Tridaya Group

KARIMUN – Guna peningkatan Pendapatan asli Daerah(PAD), Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tridaya Group pada Senin 19 Januari 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dan Wakil Ketua II, Ady Hermawan, ingin mengetahui kesiapan PT. Tridaya Setya Lestari Sejahatera dalam pelaksanaan rencana penambangan pasir darat di wilayah Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Potensi PAD ditahun 2026 ini bisa bertambah jika dilihat dari presentasi yang disampaikan oleh pihak Tridaya. Transparansi serta kesadaran pihak perusahaan dalam retribusi ke daerah dari sektor tambang, harus di dukung penuh. Ini sebagai contoh yang harus ditingkatkan ke seluruh perusahaan sejenis yang ingin berinvestasi di Karimun,” ujar Ady Hermawan saat RDP.

Selain itu, DPRD meminta pihak perusahaan juga berkomitmen dengan pelestarian lingkungan pasca tambang, sebab, masalah tersebut paling krusial ditengah masyarakat.

“Sebisa mungkin, gesekan ditengah masyarakat harus diminimalisir, terlebih komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan. Seluruh program pasca tambang yang telah disampaikan yang juga tertuang dalam pengajuan AMDAL sudah bagus, tinggal pelaksanaanya lagi, harus sesuai dilapangan,” ujar Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza ST.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kamarulazi menjelaskan bahwa jika pendapatan daerah dari sektor tambang pasir darat masih di angka Rp.6 Miliar, dengan hadirnya Tridaya, kenaikan PAD dipastikan bakal terjadi di tahun 2026.

“Kami berharap, beroperasinya tambang pasir darat ini, tentunya akan berpengaruh dalam pendapatan daerah. Semoga segera terealisasi,”ujarnya.

Terkait pengawasan perusahaan penambangan, Kabid ESDM Karimun, Vandarones Purba mengatakan jika pengawasan sepenuhnya berada ditingkat Provinsi. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melakukan monitoring meskipun dengan anggaran yang sangat minim.

“Secara regulasi, pengawasan berada di tingkat provinsi. Meskipun demikian, Pemda Karimun, dalam hal ini tetap berupaya melakukan monitoring,” terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Strategi Menghadapi ‘Weekly Close’: Cara Mengamankan Keuntungan Trading Menjelang Akhir Pekan

Hari Jumat selalu menjadi momen yang paling krusial sekaligus mendebarkan bagi para pelaku pasar keuangan…

3 jam ago

Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat

Data awal Bittime menunjukkan minat investor Indonesia terhadap Tokenized US Stocks terus meningkat, dengan mayoritas…

3 jam ago

Panen Neo Koin di neobank, Kumpulkan Koin dan Dapatkan Hadiahnya

Rutinitas transaksi sehari-hari ternyata bisa memberikan manfaat lebih. Mulai dari membayar salah satu pengeluaran rutin,…

3 jam ago

Indonesia Open Network (ION) Percepat Pembangunan Infrastruktur Publik Digital Generasi Baru Indonesia dengan Dukungan Google.org

Jakarta, 9 Juli 2026 – Indonesia mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi ekonomi digital melalui Indonesia Open…

3 jam ago

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

 PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan melalui kesiapan jaringan…

4 jam ago

Konser-Konser Besar Juli 2026 di Jakarta: Lengkapi Pengalaman Menonton dengan Menginap Lebih Dekat ke Venue

Jakarta, 9 Juli 2026 – Juli menjadi salah satu bulan paling dinantikan oleh para pecinta musik.…

4 jam ago

This website uses cookies.