Categories: Karimun

Genjot PAD dari Sektor Tambang Pasir Darat, Pimpinan DPRD Karimun RDP dengan Tridaya Group

KARIMUN – Guna peningkatan Pendapatan asli Daerah(PAD), Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tridaya Group pada Senin 19 Januari 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dan Wakil Ketua II, Ady Hermawan, ingin mengetahui kesiapan PT. Tridaya Setya Lestari Sejahatera dalam pelaksanaan rencana penambangan pasir darat di wilayah Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

“Potensi PAD ditahun 2026 ini bisa bertambah jika dilihat dari presentasi yang disampaikan oleh pihak Tridaya. Transparansi serta kesadaran pihak perusahaan dalam retribusi ke daerah dari sektor tambang, harus di dukung penuh. Ini sebagai contoh yang harus ditingkatkan ke seluruh perusahaan sejenis yang ingin berinvestasi di Karimun,” ujar Ady Hermawan saat RDP.

Selain itu, DPRD meminta pihak perusahaan juga berkomitmen dengan pelestarian lingkungan pasca tambang, sebab, masalah tersebut paling krusial ditengah masyarakat.

“Sebisa mungkin, gesekan ditengah masyarakat harus diminimalisir, terlebih komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan. Seluruh program pasca tambang yang telah disampaikan yang juga tertuang dalam pengajuan AMDAL sudah bagus, tinggal pelaksanaanya lagi, harus sesuai dilapangan,” ujar Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza ST.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kamarulazi menjelaskan bahwa jika pendapatan daerah dari sektor tambang pasir darat masih di angka Rp.6 Miliar, dengan hadirnya Tridaya, kenaikan PAD dipastikan bakal terjadi di tahun 2026.

“Kami berharap, beroperasinya tambang pasir darat ini, tentunya akan berpengaruh dalam pendapatan daerah. Semoga segera terealisasi,”ujarnya.

Terkait pengawasan perusahaan penambangan, Kabid ESDM Karimun, Vandarones Purba mengatakan jika pengawasan sepenuhnya berada ditingkat Provinsi. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melakukan monitoring meskipun dengan anggaran yang sangat minim.

“Secara regulasi, pengawasan berada di tingkat provinsi. Meskipun demikian, Pemda Karimun, dalam hal ini tetap berupaya melakukan monitoring,” terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

TMT Finance APAC 2026: Lintasarta Dorong Investasi Infrastruktur AI untuk Indonesia

Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing di era…

24 menit ago

Libur Panjang Waisak dan Hari Lahir Pancasila 2026, JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional di Wilayah Trans Jawa

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan kesiapan layanan operasional di seluruh ruas Jalan Tol Trans…

44 menit ago

Robot Berkaki Empat Unitree untuk Inspeksi di Area Industri Ekstrem

Inspeksi fasilitas industri di area berbahaya, medan tidak rata, atau lingkungan yang tidak aman bagi…

56 menit ago

Telkom AI Center Bandung Hadirkan Workshop dan Mentoring AI untuk Bantu Kreator dan UMKM Bangun Content Engine

Telkom AI Center Bandung menggelar workshop dan mentoring AI melalui AI Connect dan AI Clinic…

59 menit ago

Om Daengg Kembali Menjelajah Dunia : Petualangan Lintas Benua “Mekkah to Eropa” Bersama Lupromax

Setelah sukses menuntaskan perjalanannya dari Indonesia menuju Mekkah, Om Daengg kembali melanjutkan petualangan berikutnya dengan…

1 jam ago

Distribusi Logistik Kian Menguat, Kinerja KAI Logistik Bulan April Tumbuh 11%

Di tengah dinamika perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian, sektor distribusi logistik berbasis moda kereta…

1 jam ago

This website uses cookies.