Categories: BISNIS

Kebijakan DP 0% Berlaku, BRI Finance Sambut Positif Dengan Terapkan Strategi Selektif

JAKARTA, 21 Januari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2025 berupa izin relaksasi uang muka (Down Payment/DP) 0% bagi perusahaan pembiayaan yang memenuhi kriteria tertentu. PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), sebagai bagian dari BRI Group, menyambut positif diterbitkannya peraturan tersebut. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menstimulasi permintaan di pasar otomotif, terutama bagi konsumen yang memiliki keterbatasan uang muka namun memiliki kapasitas pembayaran yang memadai. BRI Finance menilai kebijakan ini berpotensi menjaga momentum pemulihan industri otomotif di tengah kondisi pasar yang masih menantang.

Meskipun menyambut baik stimulus tersebut, BRI Finance menekankan bahwa implementasi DP 0% akan dijalankan secara sangat selektif. Perusahaan berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dengan kualitas aset (NPL) dan keberlanjutan kinerja keuangan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menyatakan bahwa penguatan manajemen risiko menjadi kunci utama dalam penerapan kebijakan ini. “BRI Finance mengelola risiko pembiayaan pada penerapan DP 0% dengan memperkuat seleksi debitur melalui penilaian kelayakan yang lebih ketat, penyesuaian skema pembiayaan, serta pengendalian tenor dan plafon pembiayaan, khususnya untuk pembiayaan multiguna atau konsumtif,” ujar Wahyudi.

Beliau juga menambahkan bahwa perusahaan akan melakukan pemantauan portofolio secara berkala. “Kami memastikan pertumbuhan pembiayaan tetap terjaga selaras dengan kualitas aset dan profil risiko yang dapat diterima oleh perusahaan,” tegasnya.

BRI Finance memproyeksikan segmen kendaraan roda empat sebagai segmen yang paling potensial dalam pemanfaatan kebijakan ini. Namun segmen roda dua juga tidak kalah selektif, terutama untuk kebutuhan produktif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama jika terjadi risiko peningkatan gagal bayar. Oleh karena itu, penguatan manajemen risiko, penyesuaian skema pembiayaan, dan pemantauan berkelanjutan menjadi pilar utama agar pertumbuhan bisnis tetap sehat dan berkelanjutan di masa depan.

***

Press Release ini juga tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

60% Pengguna Internet Akui Jawaban AI Lebih Jelas, Brand Harus Apa?

Perilaku konsumen dalam mencari informasi digital mulai berubah cukup signifikan. Jika sebelumnya orang langsung pergi…

3 jam ago

Tempa Perspektif Bisnis Global di Asia, Mahasiswa BINUS @Alam Sutera Ikuti Study Abroad di National Chengchi University, Taiwan

BINUS University terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman pendidikan berstandar internasional bagi mahasiswa. Salah satu…

5 jam ago

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama

Merayakan kemenangan regional di Healthcare Asia Awards 2026, IndoPsyCare memperkuat lanskap kesehatan nasional melalui peresmian…

6 jam ago

Peran Industri Gadai di Tengah Gejolak Global: Bagaimana deGadai Membantu Menjaga Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Di saat dunia tidak stabil, yang paling berharga bukan hanya aset yang Anda miliki, tetapi…

6 jam ago

Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Pasar keuangan global adalah sebuah ekosistem yang sangat dinamis, di mana harga aset berfluktuasi berdasarkan…

9 jam ago

LRT Jabodebek Perkuat Koordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk Tingkatkan Layanan Transportasi Perkotaan

LRT Jabodebek dan Pemkot Bekasi gelar audiensi pada Kamis (16/4) untuk selaraskan peningkatan layanan dan…

9 jam ago

This website uses cookies.