Categories: BATAM

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi LC Ungkap Fakta Kelam Penganiayaan Dwi Putri

BATAM – Empat orang eks Ladies Companion(LC) MK Manajement dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson Lukman Cs di Pengadilan Negeri Batam, Senin 8 Juni 2026.

Keempat Eks LC MK Manajement tersebut adalah Milna alias Lira, Putri Meliani Agusti alias Kela, Pinka Revali Pasaribu alias Dior dan Salsabila Amelia alias Abigael.

Selain menghadirkan empat eks LC tersebut, JPU juga menghadirkan calon koordinator LC di MK Management, Reinka alias Aloy dan Rita Marlinda, seorang bidan yang memeriksa korban sebagai saksi di siding empat terdakwa yakni Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama.

Video Rekayasa, Penganiayaan Hingga Ritual

Dalam kesaksiannya, saksi Lira mengungkapkan soal pembuatan video rekayasa(korban seolah-olah mencekik leher Lira dan Anik) yang diperintahkan oleh terdakwa Anik Istiqomah alias Meylika pada Selasa 25 November 2025.

Saksi Lira mengaku disuruh terdakwa Anik untuk berakting seolah-olah dicekik oleh korban Dwi Putri.  Pembuatan video tersebut sempat diulang beberapa kali karena terdakwa Anik tidak puas dengan hasilnya yang kurang meyakinkan.

@swarakepri.com Teriakan Histeris Keluarga Dwi Putri saat Bertemu Terdakwa Wilson Lukman di PN Batam Suasana Pengadilan Negeri mendadak tegang mendengar teriakan histeris dari keluarga korban menjelang sidang lanjutan kasus Mpembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson lukman Cs, Senin 18 Mei 2026 siang. Momen itu terjadi saat terdakwa Wilson Lukman turun dari mobil tahanan Kejaksaan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam. Saat berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, salah satu perempuan keluarga korban almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini meluapkan emosinya dan berteriak histeris melihat terdakwa terdakwa Wilson Lukman. "Pembunuh kau ya..pembunuh!! pembunuh!!"teriak perempuan tersebut histeris sambil berupaya menghampiri terdakwa Wilson Lukman,. Melihat kejadian tersebut, pengunjung sidang yang ada mencoba menenangkan perempuan tersebut. Petugas Kejaksaan Negeri Batam juga segera mengamankan dan memasukkan terdakwa Wilson Lukman ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam. Selengkapnya baca di swarakepri.com #wilsonlukman#dwiputri ♬ suara asli – SwaraKepriTV – swarakepri.com

Selainjutnya pembuatan video rekayasa Kembali dibuat dengan adegan terdakwa Anik terbaring di lantai. Terdaka Papi Tama dan Papi Charles dan saksi Lira mengangkat badan korban. Terdakwa Anik memegang kedua tangan korban dan mengarahkan tangan korban seakan-akan mencekik leher terdakwa Anik. Adegan ini direkam oleh Dinda Suci Ramadani alias Miu menggunakan ponsel Papi Charles.

“Adegan itu yang suruh mami(terdakwa Anik Istiqomah,”ujar Lira kepada JPU.

Selanjutnya video rekayasa tersebut dikirimkan ke terdakwa Wilson Lukman. Terdakwa Wilson dihari yang sama kemudian datang ke mess LC MK Manajement sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah terdakwa Wilson datang ke mess, saksi Lira mengaku melihat terdakwa Wilson menendang korban. “Saat Koko(Wilson) datang sempat bicaara sama Mami(Anik). Habis itu Koko tending(korban),”ucapnya.

Setelah itu kata Lira, korban dibawa oleh Papi Tama dan Papi Charles ke ruang ritual. Ia juga mengaku ikut memandikan korban setelah korban dibawa ke kamar ritual karena disuruh oleh Papi Charles.

“Dari kamar ritual dulu baru dimandikan. Saya memandikam korban bersama Miu(Dinda). Korban dipapah Miu ke kamar mandi. Kondisi korban saat itu(dimandikan) sudah lemah. Pipi korban bagian kanan memar,”ucapnya.

Setelah korban selesai dimandikan, ia mengaku membawa korban kamar dan selanjutnya ke ruang tamu.

“Setelah saya membawa(korban) ke kamar, setelah itu membawa ke ruang tamu, selanjutnya saya masuk ke kamar,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Susu MBG Jadi Sorotan, Ini Fakta Minuman Rasa Susu Multivitamin yang Banyak Dicari

OPao, minuman rasa susu yang dikenal sebagai "susu MBG", belakangan tengah menjadi sorotan publik di…

2 menit ago

Dukung Tata Kelola Bisnis yang Sehat, BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang

PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang…

10 menit ago

Musim Kondangan, Sudah Siapkan Anggaran?

Memasuki pertengahan tahun, undangan pernikahan mulai berdatangan. Banyak orang bahkan bercanda bahwa musim kondangan sudah…

4 jam ago

Berapa banyak anda ketahui mengenai bahan-bahan Eropah?

Inisiatif Bersama - "Produk Eropah Premium" oleh ETHEAS dan LDC “Produk Eropah Premium” ialah kempen…

4 jam ago

BRI Life Borong Tiga Penghargaan Sebagai Apresiasi Pencapaian Soliditas Finansial dan Inovasi Digital

Asuransi BRI Life (BRI Life) kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka…

4 jam ago

Sidang Lanjutan Kasus Wilson Lukman Cs Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan 6 Saksi

BATAM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) Dwi Putri Aprilian Dini…

7 jam ago

This website uses cookies.