Categories: BATAMNASIONAL

Kejagung Jelaskan Soal Pengambilan Sampel Minyak Kapal MT Arman 114

BATAM – Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan hasil kunjungan Badan Pemulihan Aset(BPA) dalam pelaksanaan pendampingan pengambilan sampel Barang Rampasan Negara berupa Light Crude Oil yang berada di dalam Kapal MT Arman 114.

Kegiatan pengambilan sampel minyak(Light Crude Oil) ini dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Sucofindo berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 3 hingga 5 Februari 2025.

“Hasil pengambilan sampel saat ini sedang dalam proses pengujian di laboratorium PT KPI(Kilang Pertamina Internasional) dengan jangka waktu proses sesuai dengan standard yang berlaku di PT KPI,”ujar Harli kepada SwaraKepri, Senin 10 Februari 2025 malam.

Ia menambahkan bahwa setelah hasil pengujian di Lab PT KPI diterima selanjutnya akan dilakukan penilaian. Hasil pengujian akan digunakan dalam melakukan penilaian terhadap light crude oil tersebut.

“Setelah hasil pengujian diterima selanjutnya akan dilakukan penilaian, dan hasil pengujian tersebut akan digunakan penilai sebagai pertimbangan dalam melakukan penilaian terhadap barang rampasan berupa light crude oil,’pungkasnya.

Berita sebelumnya, Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung turun ke Batam untuk melaksanakan pendampingan pengambilan sampel Barang Rampasan Negara berupa Light Crude Oil yang berada di dalam Kapak MT Arman 114.

Pengambilan sampel minyak yang dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Sucofindo ini berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 3 hingga 5 Februari 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian Barang Rampasan Negera atas terpidana Mahmoud Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta membenarkan adanya kunjungan BPA Kejagung RI ke Batam untuk pendampingan pengambilan sampel minyak di Kapal MT Arman 114.

“Bahwa memang benar dilakukan pengambilan sampel minyak di dalam Kapal MT Arman 114,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 3 Februari 2025.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Paradiso Tour Hadirkan Layanan Transportasi Standar Pariwisata untuk Agen Travel!

Semarang, 18 Maret 2025 – Paradiso Tour, sebagai pemain utama di industri pariwisata, kembali berinovasi!…

1 jam ago

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Tingkatkan Omzet hingga 25% Saat Lebaran

Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…

6 jam ago

Presiden Direktur Sampoerna di Harvard Business School: Kolaborasi Global untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…

6 jam ago

Fungsi Surfaktan pada Sabun Pencuci Piring

Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…

11 jam ago

WSBP Raih 2 Penghargaan pada Anugerah BUMN 2025

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…

12 jam ago

Rayakan Halal Bihalal dengan Gaya di Relish Bistro – Fraser Residence Menteng Jakarta

Musim perayaan telah tiba! Tidak ada cara yang lebih sempurna untuk merayakan Halal Bihalal selain…

12 jam ago

This website uses cookies.