Categories: BATAMNASIONAL

Kejagung Jelaskan Soal Pengambilan Sampel Minyak Kapal MT Arman 114

BATAM – Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan hasil kunjungan Badan Pemulihan Aset(BPA) dalam pelaksanaan pendampingan pengambilan sampel Barang Rampasan Negara berupa Light Crude Oil yang berada di dalam Kapal MT Arman 114.

Kegiatan pengambilan sampel minyak(Light Crude Oil) ini dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Sucofindo berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 3 hingga 5 Februari 2025.

“Hasil pengambilan sampel saat ini sedang dalam proses pengujian di laboratorium PT KPI(Kilang Pertamina Internasional) dengan jangka waktu proses sesuai dengan standard yang berlaku di PT KPI,”ujar Harli kepada SwaraKepri, Senin 10 Februari 2025 malam.

Ia menambahkan bahwa setelah hasil pengujian di Lab PT KPI diterima selanjutnya akan dilakukan penilaian. Hasil pengujian akan digunakan dalam melakukan penilaian terhadap light crude oil tersebut.

“Setelah hasil pengujian diterima selanjutnya akan dilakukan penilaian, dan hasil pengujian tersebut akan digunakan penilai sebagai pertimbangan dalam melakukan penilaian terhadap barang rampasan berupa light crude oil,’pungkasnya.

Berita sebelumnya, Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung turun ke Batam untuk melaksanakan pendampingan pengambilan sampel Barang Rampasan Negara berupa Light Crude Oil yang berada di dalam Kapak MT Arman 114.

Pengambilan sampel minyak yang dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Sucofindo ini berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 3 hingga 5 Februari 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian Barang Rampasan Negera atas terpidana Mahmoud Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta membenarkan adanya kunjungan BPA Kejagung RI ke Batam untuk pendampingan pengambilan sampel minyak di Kapal MT Arman 114.

“Bahwa memang benar dilakukan pengambilan sampel minyak di dalam Kapal MT Arman 114,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 3 Februari 2025.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.