Ia mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Batam juga ikut mendamping BPA Kejaksaan Agung RI dalam kegiatan tersebut.
Dari Kejaksaan Negeri Batam didampingi oleh Kasi BB(Barang Bukti),”terangnya.
Tiyan menjelaskan bahwa tujuan pengambilan sampel minyak dalam rangka proses pelelangan atas pelaksanaan proses eksekusi barang rampasan negara Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 Metrik Ton.
“Tujuan pengambilan sampel minyak dalam rangka proses pelelangan,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
Halo Sobat #SadarRisiko! Jelang akhir bulan, seringkali kita merasa cemas karena gajian masih seminggu lagi,…
Skutik anyar Yamaha yang baru saja diluncurkan untuk memenuhi segala kebutuhan mobilitas masyarakat Indonesia yang…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menegaskan perannya sebagai motor utama dalam mewujudkan swasembada baja nasional.…
Videfly, penyedia solusi visual marketing terkemuka, hari ini merilis wawasan mendalam mengenai strategi visual paling…
Industry Visit INDIGO 2025 menunjukkan bahwa SATU University terus berupaya menghadirkan pengalaman belajar yang kontekstual…
Moda transportasi kereta api semakin menunjukkan perannya sebagai tulang punggung logistik nasional yang andal. Dalam…
This website uses cookies.
View Comments