Ia mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Batam juga ikut mendamping BPA Kejaksaan Agung RI dalam kegiatan tersebut.
Dari Kejaksaan Negeri Batam didampingi oleh Kasi BB(Barang Bukti),”terangnya.
Tiyan menjelaskan bahwa tujuan pengambilan sampel minyak dalam rangka proses pelelangan atas pelaksanaan proses eksekusi barang rampasan negara Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 Metrik Ton.
“Tujuan pengambilan sampel minyak dalam rangka proses pelelangan,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
Di era digital yang terus berkembang, Gen Z menghadapi tantangan besar dalam dunia kerja yang…
FranchiseOne hadir di Expo Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diadakan di ICE…
Harga emas (XAU/USD) mengalami koreksi pada hari Rabu (19/2) selama sesi perdagangan Amerika Utara setelah…
JAKARTA – Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, Ramadan bukan hanya memiliki makna…
Bekasi, 20 Februari 2025 – Jam Session kembali hadir dengan kejutan seru! Setelah kesuksesan Jam…
Industri travel Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang luar biasa pasca-pandemi. Pada tahun 2023 saja, perjalanan internasional…
This website uses cookies.
View Comments