Ia mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Batam juga ikut mendamping BPA Kejaksaan Agung RI dalam kegiatan tersebut.
Dari Kejaksaan Negeri Batam didampingi oleh Kasi BB(Barang Bukti),”terangnya.
Tiyan menjelaskan bahwa tujuan pengambilan sampel minyak dalam rangka proses pelelangan atas pelaksanaan proses eksekusi barang rampasan negara Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 Metrik Ton.
“Tujuan pengambilan sampel minyak dalam rangka proses pelelangan,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat pergerakan lalu lintas masyarakat selama periode libur Hari Raya…
Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa investasi hanya bisa dilakukan setelah memiliki penghasilan besar atau…
Sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam melindungi pelanggan, KAI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang penumpang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi…
Bagi siapa saja yang mengamati pergerakan pasar keuangan, ada kalanya grafik harga terlihat bergerak tenang…
Creative market di Jakarta kini tidak lagi sekadar menjadi tempat berbelanja. Dalam beberapa tahun terakhir,…
This website uses cookies.
View Comments