Kasi Datun Kejari Batam, Hendarsyah
BATAM – PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus gugatan Perdata Pemerintah Kota Batam terkait dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ada.
Hal itu ditegaskan Kasi Datun Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Hendarsyah Yusuf Permana kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (3/5/2016) sore.
“Benar, hari ini(Selasa,red) berkas PK dari BAJ sudah kami terima, “ujarnya.
Dia mengatakan pihak BAJ tidak menerima putusan Mahkamah Agung sehingga mengajukan PK. “Intinya mereka keberatan dengan Putusan MA dan mengajukan PK,” ujarnya
Meski demikian, dia mengaku belum mempelajari kasus tersebut karena baru mengantikan Kasi Datun yang sebelumnya.
“Saya belum tahu terkait permasalahan BAJ ini, karena baru menggantikan Kasi Datun yang sebelumnya. Tapi saya nanti akan pelajari dulu. Saya juga belum baca berkas PK yang diserahkan pihak BAJ,” jelasnya.
Berita sebelumnya, pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) milik ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah Kota(Pemko Batam) Batam kembali menemui jalan buntu.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, bahwa tertundanya pencairan dana BAJ ini disebabkan pihak BAJ tidak mampu membayar sebesar Rp 70 miliar sesuai dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung.
“BAJ hanya punya Rp 54 miliar, padahal putusan MK Rp 70 miliar. BAJ mengaku tak sanggup lagi,” ujar Amsakar kepada AMOK Group, Senin(2/5/2016).
Lanjut Amsakar, pihak BAJ juga tidak memberikan uang Rp 54 miliar tersebut dan akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).
“Mereka tidak memberikan uang Rp 54 milyar tersebut, dan akan melakukan PK,” jelasnya.
(red/Jef)
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.