Categories: HUKRIM

Kejari Batam : BAJ Ajukan Peninjuan Kembali

BATAM – PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus gugatan Perdata Pemerintah Kota Batam terkait dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ada.

 

Hal itu ditegaskan Kasi Datun Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Hendarsyah Yusuf Permana kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (3/5/2016) sore.

 

“Benar, hari ini(Selasa,red) berkas PK dari BAJ sudah kami terima, “ujarnya.

 

Dia mengatakan pihak BAJ tidak menerima putusan Mahkamah Agung sehingga mengajukan PK. “Intinya mereka keberatan dengan Putusan MA dan mengajukan PK,” ujarnya

 

Meski demikian, dia mengaku belum mempelajari kasus tersebut karena baru mengantikan Kasi Datun yang sebelumnya.

 

“Saya belum tahu terkait permasalahan BAJ ini, karena baru menggantikan Kasi Datun yang sebelumnya. Tapi saya nanti akan pelajari dulu. Saya juga belum baca berkas PK yang diserahkan pihak BAJ,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya, pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) milik ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah Kota(Pemko Batam) Batam kembali menemui jalan buntu.

 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, bahwa tertundanya pencairan dana BAJ ini disebabkan pihak BAJ tidak mampu membayar sebesar Rp 70 miliar sesuai dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung.

 

“BAJ hanya punya Rp 54 miliar, padahal putusan MK Rp 70 miliar. BAJ mengaku tak sanggup lagi,” ujar Amsakar kepada AMOK Group, Senin(2/5/2016).

 

Lanjut Amsakar, pihak BAJ juga tidak memberikan uang Rp 54 miliar tersebut dan akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).

 

“Mereka tidak memberikan uang Rp 54 milyar tersebut, dan akan melakukan PK,” jelasnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

1 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago