Categories: HUKRIM

Kejari Batam : BAJ Ajukan Peninjuan Kembali

BATAM – PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus gugatan Perdata Pemerintah Kota Batam terkait dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ada.

 

Hal itu ditegaskan Kasi Datun Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Hendarsyah Yusuf Permana kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (3/5/2016) sore.

 

“Benar, hari ini(Selasa,red) berkas PK dari BAJ sudah kami terima, “ujarnya.

 

Dia mengatakan pihak BAJ tidak menerima putusan Mahkamah Agung sehingga mengajukan PK. “Intinya mereka keberatan dengan Putusan MA dan mengajukan PK,” ujarnya

 

Meski demikian, dia mengaku belum mempelajari kasus tersebut karena baru mengantikan Kasi Datun yang sebelumnya.

 

“Saya belum tahu terkait permasalahan BAJ ini, karena baru menggantikan Kasi Datun yang sebelumnya. Tapi saya nanti akan pelajari dulu. Saya juga belum baca berkas PK yang diserahkan pihak BAJ,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya, pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) milik ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah Kota(Pemko Batam) Batam kembali menemui jalan buntu.

 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, bahwa tertundanya pencairan dana BAJ ini disebabkan pihak BAJ tidak mampu membayar sebesar Rp 70 miliar sesuai dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung.

 

“BAJ hanya punya Rp 54 miliar, padahal putusan MK Rp 70 miliar. BAJ mengaku tak sanggup lagi,” ujar Amsakar kepada AMOK Group, Senin(2/5/2016).

 

Lanjut Amsakar, pihak BAJ juga tidak memberikan uang Rp 54 miliar tersebut dan akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).

 

“Mereka tidak memberikan uang Rp 54 milyar tersebut, dan akan melakukan PK,” jelasnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.