Categories: HUKUM

Kejari Batam Diminta Segera Menangkap Tersangka Korupsi Dinsos

BATAM – Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan Pembangunan Daerah(BPKPPD) Kepri, Edy Susilo mendesak Kejaksaan Negeri Batam agar segera melakukan penahanan terhadap RMR, tersangka kasus penyelewengan dana di Dinas Sosial sebesar Rp 1, 5 miliar.

“Kami minta Kejari Batam segera menangkap dan menahan saudara RMR, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2017. Dan yang bersangkutan tidak pernah berkantor lagi sekitar 6 bulan dan dugaan kami tersangka sudah kabur,” tegas Edy di Batam Center, Senin(21/8) sore.

Kata Edy, terkait keberadaan tersangka RMR, LSM BPKPPD Kepri telah melakukan investigasi dan wawancara langsung kepada beberapa pegawai Dinsos Batam. Beberapa pegawai mengungkapkan bahwa tersangka RMR sudah tidak pernah masuk kantor selama 6 bulan lebih.

Terkait Keberadaan tersangka RMR, Edy mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Pidana Khusus.

“Setelah kami klarifikasi, Kasi Pidsus mengatakan tersangka RMR masih masuk kantor dan masih menerima gaji,” bebernya.

Menurut Edy, berdasarkan jawaban yang disampaikan Kasi Pidsus tersebut, LSM BPKPPD Kepri menduga penyidik yang menangani perkara korupsi di Dinsos Batam tersebut tidak profesional karena tidak mengetahui keberadaan sebenarnya dari tersangka.

“Hal ini akan menjadi preseden yang tidak baik di kemudian hari dalam penegakan hukum kasus korupsi di kota Batam,” jelasnya.

Menurut Edy, jawaban yang disampaikan Kasi Pidsus yang mengatakan bahwa tersangka masih masuk kantor diduga merupakan pembohongan publik.

“Kami akan segera melapor kepada Komisi Kejaksaan RI, agar memeriksa penyidik yang menangani perkara korupsi di Dinsos Batam tersebut,” tegasnya.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Chadafi Nasution ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka RMR seminggu lalu.

“Surat panggilan tersebut langsung diterima oleh tersangka. Agenda pemeriksaan direncakan besok(Selasa,red),” ujar Chadafi lewat sambungan telepon, Senin(21/8) malam.

Chadafi menjelaskan bahwa surat panggilan ini merupakan surat panggilan yang kedua kalinya setelah dalam pemanggilan pertama tersangka mangkir.

“Kita masih matangkan penyidikan, hingga saat ini penyidikan sudah 95 persen selesai,” ujarnya.

 

 
Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

3 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

5 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

5 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

5 jam ago

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

5 jam ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

6 jam ago

This website uses cookies.