Categories: HUKUM

Kejari Batam Diminta Segera Menangkap Tersangka Korupsi Dinsos

BATAM – Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan Pembangunan Daerah(BPKPPD) Kepri, Edy Susilo mendesak Kejaksaan Negeri Batam agar segera melakukan penahanan terhadap RMR, tersangka kasus penyelewengan dana di Dinas Sosial sebesar Rp 1, 5 miliar.

“Kami minta Kejari Batam segera menangkap dan menahan saudara RMR, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2017. Dan yang bersangkutan tidak pernah berkantor lagi sekitar 6 bulan dan dugaan kami tersangka sudah kabur,” tegas Edy di Batam Center, Senin(21/8) sore.

Kata Edy, terkait keberadaan tersangka RMR, LSM BPKPPD Kepri telah melakukan investigasi dan wawancara langsung kepada beberapa pegawai Dinsos Batam. Beberapa pegawai mengungkapkan bahwa tersangka RMR sudah tidak pernah masuk kantor selama 6 bulan lebih.

Terkait Keberadaan tersangka RMR, Edy mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Pidana Khusus.

“Setelah kami klarifikasi, Kasi Pidsus mengatakan tersangka RMR masih masuk kantor dan masih menerima gaji,” bebernya.

Menurut Edy, berdasarkan jawaban yang disampaikan Kasi Pidsus tersebut, LSM BPKPPD Kepri menduga penyidik yang menangani perkara korupsi di Dinsos Batam tersebut tidak profesional karena tidak mengetahui keberadaan sebenarnya dari tersangka.

“Hal ini akan menjadi preseden yang tidak baik di kemudian hari dalam penegakan hukum kasus korupsi di kota Batam,” jelasnya.

Menurut Edy, jawaban yang disampaikan Kasi Pidsus yang mengatakan bahwa tersangka masih masuk kantor diduga merupakan pembohongan publik.

“Kami akan segera melapor kepada Komisi Kejaksaan RI, agar memeriksa penyidik yang menangani perkara korupsi di Dinsos Batam tersebut,” tegasnya.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Chadafi Nasution ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka RMR seminggu lalu.

“Surat panggilan tersebut langsung diterima oleh tersangka. Agenda pemeriksaan direncakan besok(Selasa,red),” ujar Chadafi lewat sambungan telepon, Senin(21/8) malam.

Chadafi menjelaskan bahwa surat panggilan ini merupakan surat panggilan yang kedua kalinya setelah dalam pemanggilan pertama tersangka mangkir.

“Kita masih matangkan penyidikan, hingga saat ini penyidikan sudah 95 persen selesai,” ujarnya.

 

 
Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

8 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

9 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

9 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

13 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

13 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

16 jam ago

This website uses cookies.