Categories: KRIMINAL

Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Penggelapan PT. Fara’s Shipbuilding & Shiprepair

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menangkap Nining Agustriana, terpidana Daftar Pencarian Orang(DPO) kasus penggelapan dengan pemberatan senilai Rp 417 Juta di PT Fara’s Shipbuilding & Shipreair Tanjunguncang, Batam, Rabu(24/10/2018) .

Terpidana Nining Agustriana ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Tiban Asri, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Nining Agustriana pada tanggal 23 Februari 2017. Pengadilan Tinggu kemudian menguatkan putusan tersebut pada tanggal 24 Mei 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya sudah melakukan pengintaian terhadap terpidana Nining.

“DPO atas nama Nining ini sudah kita lakukan pengintaian, dari mulai aktivitas diluar rumah sampai aktivitas sore hari ini(Rabu), kita ikuti sampai pukul 18:30 hingga terpidana berada di rumah, baru kita amankan,” ujar Dedie kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Batam, Rabu malam.

Untuk diketahui terpidana Nining Agustriana bekerja sebagai Finance Manager karyawan PT Fara’s Shipbuilding & Shiprepair Tanjunguncang pada tanggal 10 November 2015.

Selama menjabat sebagai Finance Manager, Nining telah mencairkan cek cash (tunai) yang dikeluarkan oleh direktur utama PT. Fara’sA Shipbuliding & Shiprepair.

Cek tunai yang dicairkan oleh terpidana Nining, ternyata tidak dilakukan pembayaran sebagaimana mestinya dan juga terhadap sisa transfer dan sisa pembayaran yang seharusnya di masukan ke rekening perusahaan, namun justru di gunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan terpidana Nining, PT. Fara’s Shipbuilding & Shiprepair mengalami kerugian sebesar Rp. 417.719.297.

 

 

Penulis : Marina

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

4 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

9 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

10 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

11 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

11 jam ago

This website uses cookies.