Categories: HUKUM

Kejari Batam Terima Limpahan Kasus Penyelewengan Solar Senilai Ratusan Juta Rupiah

BATAM – Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas tiga tersangka dan barang bukti kasus penyelewengan BBM jenis solar kepada Kejati Kepri, yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Batam, pada Rabu (13/3/2019) sore.

Tiga orang tersangka pengangkut BBM berinisial TM, M alias H dan AS, beserta barang bukti bahan bakar solar sebanyak total 15.000 liter.

“Untuk perkara ini sudah masuk tahap dua dan selesai penyidikannya di kepolisian. Artinya sudah P21, dimana tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Selanjutnya proses hukumnya akan masuk ke pengadilan,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Filpan Dermawan Laia di Kantor Kejari Batam, pada Rabu(13/3/2019) sore.

Kasus penyelewengan BBM jenis Solar terjadi pada Minggu, 13 Januari 2019 sekitar pukul 05.30 WIB, di Dermaga Telaga Punggur, Kota Batam. Tersangka diketahui melakukan pengangkutan atau pemindahan atau mentransfer BBM jenis Solar dari Kapal MT Alhikam ke Tongkang Ex. Limin XVII secara ilegal tanpa ada dokumen yang sah dari PT Bahari Berkah Mandiri.

“Perbuatan tersebut ilegal sebagaimana diatur dalam pasal 480 KUHP juncto pasal 53 huruf b dan UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” ujar Filpan.

Saat ini, barang bukti tiga mobil tangki telah parkir di belakang kantor Kejari Batam, dengan Nopol BP 9299 BM berkapasitas 5.000 liter, BP 9399 BM berkapasitas 10.000 liter dan BP 9599 BM berkapasitas 24.000 liter.

Usai dilimpahkan, para tersangka langsung diantar ke dalam tahanan.

 

 

 

 

Penulis  :  Marina

Editor    :   Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

10 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

4 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.