Categories: HUKUM

Kejari Tanjungpinang Bekuk Buron Korupsi Dermaga Desa Bakong Lingga di Batam

BATAM – Tim Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bekerjasama dengan intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi Pembangunan Dermaga Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Tahun anggaran 2008 atas nama Bertha Romius Yasin alias Romi di Perumahan Buana Vista Kecamatan Batam Kota, Batam, Minggu(30/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah ditangkap, buron kasus korupsi sejak 2011 ini dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam dan selanjutnya dibawa ke Lapas Tanjungpinang.

Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama menjelaskan, terpidana Birta Romius Yasin alias Romi melarikan diri saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinag.

“Buronan ini adalah terpidana kasus korupsi Dermaga Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Lingga tahun 2008,” ujarnya di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Minggu(30/8/2020) malam.

“Sejak tanggal 18 Agustus 2011 sampai dengan pembacaan putusan pelaku melarikan diri. Jadi pelaku ini disidangkan secara in absentia,” lanjut Aditya.

Kata dia, sejak perkara kasus korupsi tersebut diputus Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada tahun 2011, pelaku tidak kooperatif.

“Sejak 2011 sampai sekarang baru kita dapatkan posisi dan informasi terkait keberadaan pelaku. Kita kerjasama dengan tim intelijen kejaksaan agung untuk mencari pelaku. Dan kita temukan di daerah Buana Vista Batam sekitar pukul 18.30 WIB,”terangnya.

Aditya mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan, pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan bulan dan dikenakan uang pengganti sebesar Rp 634 juta.

“Perkara ini adalah perkara splitsing. Ada 3 terpidana yang sudah dieksekusi terlebih dahulu. Kerugian negara dari kasus ini sekitar Rp2,2 Miliar.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

5 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.