Kajati Kepri juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau atas sinergi dan kepercayaannya kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. ”Semoga kerjasama ini senantiasa berjalan dengan lancar, produktif, dan berkelanjutan” tutupnya.
Sementara itu Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kajati Kepri dan jajaran atas support dan dukungannya selama ini sehingga BPJS Ketenagakerjaan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan optimal di wilayah Kepulauan Riau khususnya dalam hal penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial.
Selain MoU antara Kejati Kepri dengan BPJS Kanwil Sumbarriau, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri dengan seluruh Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-wilayah Kepri.
Perjanjian kerjasama ini mencerminkan komitmen dari kedua belah pihak (Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan) untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kerjasama antar lembaga dalam penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan. Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat serta masyarakat secara luas./r
Page: 1 2
Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…
SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…
Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…
Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…
PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital…
Parepare, April 2026 - Aktivitas penumpang di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare selama periode angkutan Lebaran…
This website uses cookies.