KEPRI – Untuk meningkatkan sinergitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas antara lembaga, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau resmi menjalin kerjasama melalui Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di Restaurant Baba, Batam Centre, Kota Batam, Selasa 3 Juni 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Henky Rhosidien, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fauzal, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Datun se-wilayah hukum Kejati Kepri, jajaran pejabat utama pada Kanwil BPJS Sumbarriau dan para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-wilayah Kepri.
Penandatanganan MoU tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh pihak pertama (BPJS Ketenagakerjaan).
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili Pihak Pertama berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, pemberian pertimbangan hukum dengan memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah, peningkatan kompetensi SDM dan penyediaan narasumber dan kerjasama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Kajati Kepri Teguh Subroto mengatakan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2019, dan kini diperpanjang guna meneguhkan kembali komitmen serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara, memiliki tugas dan fungsi dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Penegakan Hukum serta melakukan Tindakan Hukum Lain kepada instansi pemerintah, BUMN, maupun badan hukum lainnya.
Kerja sama yang diperpanjang hari ini menjadi wujud nyata dari pelaksanaan tugas tersebut, khususnya dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan selaku badan hukum publik yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau.
Kejati Kepri dan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kepri akan senantiasa mendukung upaya penegakan hukum secara profesional, integratif, dan berkeadilan, termasuk dalam hal penyelamatan keuangan negara, penyelesaian sengketa hukum, mitigasi risiko hukum, serta penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami percaya bahwa kerjasama ini akan memberi manfaat yang optimal, tidak hanya bagi lembaga yang kita pimpin, namun juga bagi kepentingan masyarakat secara luas dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik good governance dan pemerintahan bersih clean government,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa 3 Juni 2025.
Page: 1 2
Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dampak perubahan iklim, upaya pengurangan emisi gas rumah kaca semakin…
BATAM - Wali Kota Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Amsakar Achmad mendapatkan kritik dari berbagai…
Bagi banyak pemilik rumah saat ini, kamar mandi dan toilet bukan lagi sekedar fungsional, tetapi…
BATAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau masih terus melakukan investigasi terkait…
Videfly, penyedia solusi pembuatan video promosi otomatis untuk UMKM, hari ini merilis panduan strategis mengenai…
LINGGA – Langkah nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus digaungkan. Salah satunya dilakukan oleh Polres…
This website uses cookies.