Categories: Lingga

Keluarkan Maklumat, PZKKRL Lingga: Tinjau Kembali Relokasi 16 Kampung Tua Rempang Galang

LINGGA – Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga(PZKKRL) Ketemenggungan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat dan pernyataan sikap terkait permasalahan yang dihadapi warga Pulau Rempang Galang Kota Batam.

Maklumat dan pernyataan sikap tersebut dibacakan Temenggung Sri Maharaja, Tengku Nazwar Ibni Tengku Usman di Daik Lingga, Jumat 8 September 2023.

Adapun 7 maklumat dan pernyataan sikap tersebut, pertama, Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah.

Kedua, meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang sehigga tidak merugikan Masyarakat Adat/Tempatan yang bermukim di Lokasi.

Ketiga, bebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Keempat, Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Kelima, pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG Selaku pengembang membuka secara terang benderang kepada masyarakat dari konsep serta tujuan tentang Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang yang ada di Pulau tersebut.

Keenam, mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

Ketujuh, bilamana terjadi kesepahaman antara pihak pengembang dan masyarakat, maka pemerintah harus memastikan ada pakta integritas dan jaminan jelas selain tempat tinggal, seperti tenaga kerja Anak Tempatan, Kesehatan, Pasilitas yang layak, dan memberi royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal lain yang di anggap perlu.

Maklumat dan pernyataan sikap ini juga ditanda tangani oleh Raja Muchsin ibni Raja Ahmad Timbalan Temenggung Sri Maharaja dan Said Agusmarli ibni Said Usman sebagai Perdana Dalam./MD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

1 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

1 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

11 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

13 jam ago

This website uses cookies.