Categories: Lingga

Keluarkan Maklumat, PZKKRL Lingga: Tinjau Kembali Relokasi 16 Kampung Tua Rempang Galang

LINGGA – Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga(PZKKRL) Ketemenggungan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat dan pernyataan sikap terkait permasalahan yang dihadapi warga Pulau Rempang Galang Kota Batam.

Maklumat dan pernyataan sikap tersebut dibacakan Temenggung Sri Maharaja, Tengku Nazwar Ibni Tengku Usman di Daik Lingga, Jumat 8 September 2023.

Adapun 7 maklumat dan pernyataan sikap tersebut, pertama, Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah.

Kedua, meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang sehigga tidak merugikan Masyarakat Adat/Tempatan yang bermukim di Lokasi.

Ketiga, bebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Keempat, Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Kelima, pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG Selaku pengembang membuka secara terang benderang kepada masyarakat dari konsep serta tujuan tentang Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang yang ada di Pulau tersebut.

Keenam, mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

Ketujuh, bilamana terjadi kesepahaman antara pihak pengembang dan masyarakat, maka pemerintah harus memastikan ada pakta integritas dan jaminan jelas selain tempat tinggal, seperti tenaga kerja Anak Tempatan, Kesehatan, Pasilitas yang layak, dan memberi royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal lain yang di anggap perlu.

Maklumat dan pernyataan sikap ini juga ditanda tangani oleh Raja Muchsin ibni Raja Ahmad Timbalan Temenggung Sri Maharaja dan Said Agusmarli ibni Said Usman sebagai Perdana Dalam./MD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

6 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

7 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

12 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

12 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

12 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.