Categories: Lingga

Keluarkan Maklumat, PZKKRL Lingga: Tinjau Kembali Relokasi 16 Kampung Tua Rempang Galang

LINGGA – Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga(PZKKRL) Ketemenggungan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat dan pernyataan sikap terkait permasalahan yang dihadapi warga Pulau Rempang Galang Kota Batam.

Maklumat dan pernyataan sikap tersebut dibacakan Temenggung Sri Maharaja, Tengku Nazwar Ibni Tengku Usman di Daik Lingga, Jumat 8 September 2023.

Adapun 7 maklumat dan pernyataan sikap tersebut, pertama, Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah.

Kedua, meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang sehigga tidak merugikan Masyarakat Adat/Tempatan yang bermukim di Lokasi.

Ketiga, bebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Keempat, Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Kelima, pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG Selaku pengembang membuka secara terang benderang kepada masyarakat dari konsep serta tujuan tentang Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang yang ada di Pulau tersebut.

Keenam, mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

Ketujuh, bilamana terjadi kesepahaman antara pihak pengembang dan masyarakat, maka pemerintah harus memastikan ada pakta integritas dan jaminan jelas selain tempat tinggal, seperti tenaga kerja Anak Tempatan, Kesehatan, Pasilitas yang layak, dan memberi royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal lain yang di anggap perlu.

Maklumat dan pernyataan sikap ini juga ditanda tangani oleh Raja Muchsin ibni Raja Ahmad Timbalan Temenggung Sri Maharaja dan Said Agusmarli ibni Said Usman sebagai Perdana Dalam./MD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Masa Angkutan Lebaran 2025, Lebih dari 343 Ribu Penumpang Gunakan LRT Sumsel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan…

11 menit ago

Paskah yang Bermakna dengan Aktivitas Keluarga Penuh Kehangatan

Suasana penuh kehangatan dan harapan baru mulai terasa. Paskah hadir kembali membawa pesan tentang kasih,…

3 jam ago

PT PAMA Gandeng Port Academy Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Diklat Jetty Master

Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…

3 jam ago

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

5 jam ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

6 jam ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

6 jam ago

This website uses cookies.