Categories: Lingga

Keluarkan Maklumat, PZKKRL Lingga: Tinjau Kembali Relokasi 16 Kampung Tua Rempang Galang

LINGGA – Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga(PZKKRL) Ketemenggungan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat dan pernyataan sikap terkait permasalahan yang dihadapi warga Pulau Rempang Galang Kota Batam.

Maklumat dan pernyataan sikap tersebut dibacakan Temenggung Sri Maharaja, Tengku Nazwar Ibni Tengku Usman di Daik Lingga, Jumat 8 September 2023.

Adapun 7 maklumat dan pernyataan sikap tersebut, pertama, Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah.

Kedua, meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang sehigga tidak merugikan Masyarakat Adat/Tempatan yang bermukim di Lokasi.

Ketiga, bebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Keempat, Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

Kelima, pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG Selaku pengembang membuka secara terang benderang kepada masyarakat dari konsep serta tujuan tentang Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang yang ada di Pulau tersebut.

Keenam, mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.

Ketujuh, bilamana terjadi kesepahaman antara pihak pengembang dan masyarakat, maka pemerintah harus memastikan ada pakta integritas dan jaminan jelas selain tempat tinggal, seperti tenaga kerja Anak Tempatan, Kesehatan, Pasilitas yang layak, dan memberi royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal lain yang di anggap perlu.

Maklumat dan pernyataan sikap ini juga ditanda tangani oleh Raja Muchsin ibni Raja Ahmad Timbalan Temenggung Sri Maharaja dan Said Agusmarli ibni Said Usman sebagai Perdana Dalam./MD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

7 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

12 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

12 jam ago

This website uses cookies.