Categories: BATAM

Keluhan Penumpang Kapal Ferry Malaysia-Batam di TikTok Berujung Saling Somasi, Begini Kronologinya

BATAM – Seorang warga Batam, Karina Rasmita Sembiring tengah menjadi sorotan publik setelah mengunggah video di akun TikTok pribadinya terkait barang penumpang yang tertinggal di Kapal Ferry Marine Hawk 3 rute Malaysia-Batam pada Selasa 15 Juli 2025 lalu.

Dalam video berdurasi 3 menit yang diunggah pada Jumat 18 Juli 2025 tersebut, Karina mempertanyakan soal CCTV Kapal yang rusak.

Dalam narasi video tersebut, Karina menuliskan bahwa Kapal Ferry Marine Hawk III Rute Malaysia-Indonesia Pukul 15.00 barang penumpang yang tertinggal, kru kapal & manajemen tidak bertanggung jawab, dan menyatakan cctv mereka rusak dan tidak ada proses ganti rugi, malah pihak manajemen menantang agar kami melaporkan ke kepolisian.

“CCTV merupakan unsur penting dalam proses pengawasan dan keselamatan penumpang antar negara dan telah melanggar dari SOP dari peraturan Surat Edaran No.SE-DJPL 48 tahun 2024: Menetapkan standar teknis baru untuk sistem keamanan di pelabuhan, termasuk kewajiban pemasangan CCTV dan Ais Receiver, dan Peraturan Menteri Perhubungan RI no 62 tahun 2019. Kelalaian ini kami duga merupakan kesengajaan yang seharusnya di perhatikan karena ini merupakan syarat mutlak operasional kapal angkutan penumpang,”tulis Karina dalam narasi video tersebut.

“Kami mohon agar segera di investigasi dan dilakukan audit menyeluruh terhadap SOP pelabuhan dan kapal di Pelabuhan Harbour Bay Batam,”lanjutnya.

Kuasa Hukum PT Prima Tan Bahari Somasi Karina

Pasca unggahan di akun TikTok pribadi Karina tersebut, Tantiman selaku Kuasa Hukum PT Prima Tan Bahari dari Kantor Hukum Tantimin & Rekan melayangkan surat somasi kepada Karina pada Sabtu 19 Juli 2025.

Tantimin mengatakan somasi tersebut dilakukan karena Karina dianggap tanpa izin dari kliennya mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik melalui media sosial yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan hoaks.

“Kenapa kami somasi padahal dia(Karina) mengaku kehilangan barang? Kami somasi karena Karina tanpa izin kami mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik melalui media sosial, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan hoaks, termasuk masuk kantor operasional tanpa izin pemilik konter,”ujar Tantiman kepada SwaraKepri, Sabtu 9 Agustus 2025.

Dalam surat somasi dengan Nomor 123/KH-TR/PTB/SOM-KRN/VII/2025 tersebut, Tantimin meminta Karina untuk segera mengklarifikasi atau meminta maaf kepada kliennya di platform media sosial yang digunakan termasuk TikTok, dan menurunkan(men-takedown) informasi elektronik yang tidak berdasar tersebut dalam waktu 3×24 jam sejak tanggal somasi dibuat.

“Sebelum klien kami mengupayakan proses hukum baik secara pidana maupun secara perdata yang disertai sita jaminan sesuai perundang-undangan yang berlaku,”kata Tantimin.

Kuasa Hukum Karina Somasi Direktur PT Prima Tan Bahari, Ocean Dragon Ferry 

Kuasa Hukum Karina Rasmita Sembiring, Ris Susanto dari Kantor Hukum AR 555 & CO melayangkan surat somasi kepada Direktur PT Prima Tan Bahari, Ocean Dragon Ferry pada Jumat 15 Agustus 2025.

Ris Susanto mengatakan, permasalahan ini bermula ketika kliennya meminta pertanggungjawaban kepada pihak manajemen Ocean Dragon Ferry atas barang bawaannya yang tertinggal dalam perjalanan dari Johor, Malaysia menuju Batam pada 15 Juli 2025.

“Namun, alih-alih mendapatkan penyelesaian yang layak, klien kami justru menerima somasi dari pihak manajemen yang berisi tuduhan-tuduhan tidak berdasar, disertai pemberitaan yang dinilai menyudutkan nama baiknya,”ujarnya dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa 19 Agustus 2025.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

7 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

8 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

13 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

13 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

13 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.