BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus residivis jambret berinisial DW(33), pada Jumat (19/11/2021).
Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/11/ 2021) malam di Tepi Jalan Raya Samping Restoran Sushitei Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (18/11) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban pulang dari makan malam di Teras Cafe berencana untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
“Saat berjalan kaki di sisi sebelah kiri jalan raya yang berada di sebelah kiri Restoran Sushitei, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan sebuah sepeda motor yang dikendarai pelaku langsung memepet korban dan menarik paksa tas milik korban dari bahu kanannya,” ujar Budi, Sabtu(20/11).
Menurut Budi, korban pun terkejut dan berusaha untuk menahan tas miliknya. Namun terhadap tas milik korban berhasil diambil oleh pelaku yang saat itu langsung melarikan diri.
“Korban mengalami kehilangan 1 buah tas sandang merk LV berwarna cokelat hitam berisi 1 unit Handphone dengan kerugian sebesar Rp6.300.000,”ujarnya.
“Pelaku diamankan Jumat dan merupakan residivis,”pungkasnya./EDW
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.