BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus residivis jambret berinisial DW(33), pada Jumat (19/11/2021).
Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/11/ 2021) malam di Tepi Jalan Raya Samping Restoran Sushitei Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (18/11) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban pulang dari makan malam di Teras Cafe berencana untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
“Saat berjalan kaki di sisi sebelah kiri jalan raya yang berada di sebelah kiri Restoran Sushitei, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan sebuah sepeda motor yang dikendarai pelaku langsung memepet korban dan menarik paksa tas milik korban dari bahu kanannya,” ujar Budi, Sabtu(20/11).
Menurut Budi, korban pun terkejut dan berusaha untuk menahan tas miliknya. Namun terhadap tas milik korban berhasil diambil oleh pelaku yang saat itu langsung melarikan diri.
“Korban mengalami kehilangan 1 buah tas sandang merk LV berwarna cokelat hitam berisi 1 unit Handphone dengan kerugian sebesar Rp6.300.000,”ujarnya.
“Pelaku diamankan Jumat dan merupakan residivis,”pungkasnya./EDW
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.