BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus residivis jambret berinisial DW(33), pada Jumat (19/11/2021).
Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/11/ 2021) malam di Tepi Jalan Raya Samping Restoran Sushitei Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (18/11) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban pulang dari makan malam di Teras Cafe berencana untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
“Saat berjalan kaki di sisi sebelah kiri jalan raya yang berada di sebelah kiri Restoran Sushitei, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan sebuah sepeda motor yang dikendarai pelaku langsung memepet korban dan menarik paksa tas milik korban dari bahu kanannya,” ujar Budi, Sabtu(20/11).
Menurut Budi, korban pun terkejut dan berusaha untuk menahan tas miliknya. Namun terhadap tas milik korban berhasil diambil oleh pelaku yang saat itu langsung melarikan diri.
“Korban mengalami kehilangan 1 buah tas sandang merk LV berwarna cokelat hitam berisi 1 unit Handphone dengan kerugian sebesar Rp6.300.000,”ujarnya.
“Pelaku diamankan Jumat dan merupakan residivis,”pungkasnya./EDW
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
This website uses cookies.