BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus residivis jambret berinisial DW(33), pada Jumat (19/11/2021).
Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/11/ 2021) malam di Tepi Jalan Raya Samping Restoran Sushitei Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (18/11) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban pulang dari makan malam di Teras Cafe berencana untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
“Saat berjalan kaki di sisi sebelah kiri jalan raya yang berada di sebelah kiri Restoran Sushitei, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan sebuah sepeda motor yang dikendarai pelaku langsung memepet korban dan menarik paksa tas milik korban dari bahu kanannya,” ujar Budi, Sabtu(20/11).
Menurut Budi, korban pun terkejut dan berusaha untuk menahan tas miliknya. Namun terhadap tas milik korban berhasil diambil oleh pelaku yang saat itu langsung melarikan diri.
“Korban mengalami kehilangan 1 buah tas sandang merk LV berwarna cokelat hitam berisi 1 unit Handphone dengan kerugian sebesar Rp6.300.000,”ujarnya.
“Pelaku diamankan Jumat dan merupakan residivis,”pungkasnya./EDW
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
This website uses cookies.