BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus residivis jambret berinisial DW(33), pada Jumat (19/11/2021).
Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/11/ 2021) malam di Tepi Jalan Raya Samping Restoran Sushitei Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (18/11) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban pulang dari makan malam di Teras Cafe berencana untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
“Saat berjalan kaki di sisi sebelah kiri jalan raya yang berada di sebelah kiri Restoran Sushitei, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan sebuah sepeda motor yang dikendarai pelaku langsung memepet korban dan menarik paksa tas milik korban dari bahu kanannya,” ujar Budi, Sabtu(20/11).
Menurut Budi, korban pun terkejut dan berusaha untuk menahan tas miliknya. Namun terhadap tas milik korban berhasil diambil oleh pelaku yang saat itu langsung melarikan diri.
“Korban mengalami kehilangan 1 buah tas sandang merk LV berwarna cokelat hitam berisi 1 unit Handphone dengan kerugian sebesar Rp6.300.000,”ujarnya.
“Pelaku diamankan Jumat dan merupakan residivis,”pungkasnya./EDW
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.