TANJUNGPINANG – Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungpinang menghargai penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dikeluarkannya Fatwa keputusan nomor 14 Tahun 2020.
Diantaranya keputusan tersebut yakni, tidak melaksanakan sholat Jum’at berjamaah bagi wilayah yang rawan virus ini, hingga mengharamkan ibadah sunnah di tempat umum bagi mereka yang terpapar virus corona.
“Ini ranah hukum MUI, kita mengikuti saja. Insya Allah ini yang terbaik bagi umat islam,” ujar Kepala Kemenag Tanjungpinang Samsu Tarmidi kepada swarakepri, Rabu (18/3/2020) siang.
Ia mengatakan fatwa itu pasti sudsh realistis dan sudah jadi pertimbangan matang bagi MUI demi keselamatan umat yang lebih luas.
“MUI itu pertimbangannya kemaslahatan, dan saya kira sangat realistis. Jadi pertimbangan kemaslahatan dan kesehatan umat harus diutamakan,” tuturnya.
Kakemenag itu juga mengimbau agar umat beragama menjaga kebersihan di rumah ibadah. Selain itu, kata Samsutarmidi agar dapat saling menjaga kesehatan diri saat berada di rumah ibadah.
“Saya imbau agar masyarakat Tanjungpinang selalu menjaga kebersihan, kalau untuk muslim, solat membawa sejadah dari rumah, kita mengantisipasi jauh lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, salah satu penjaga masjid yang ada di Tanjungpinang sangat heran dengan keputusan MUI ini, pria yang tidak mau disebutkan namanya itu mempertanyakan kenapa harus ada imbauan tidak boleh solat Jumat berjameah.
“Saya juga heran ya, saya tau dari Ormas islam yang ada di sini. Ada imbauan tidak memperbolehkan solat Jumat berjamaah, masih banyak lagi. Ada juga kabar kalau mau solat di Masjid membawa sejadah masing-masing. Tapi mau gimana lagi, sudah arahan dari sananya,” pungkasnya.
(Ismail)
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
This website uses cookies.