HONG KONG – Kepala serikat wartawan Hong Kong hari Rabu (7/9) ditangkap, hanya beberapa minggu sebelum ia dijadwalkan meninggalkan kota itu dan memulai program belajar di luar negeri.
Ronson Chan, Ketua Asosiasi Wartawan Hong Kong (HKJA), ditangkap karena diduga menghalang-halangi polisi dan melakukan tindakan tidak tertib di depan umum.
Kantor berita online “Channel C” di mana Chan bekerja mengatakan veteran wartawan itu dibawa pergi oleh polisi yang memeriksa identitasnya ketika ia sedang melaporkan pertemuan pemilik perumahan.
Polisi mengatakan seorang laki-laki bermarga Chan, yang berusia 41 tahun, ditangkap setelah ia menolak menunjukkan kartu identitasnya pada polisi dan berperilaku “tidak kooperatif,” meskipun telah berkali-kali diperingatkan.
Chan dijadwalkan meninggalkan Hong Kong pada akhir September untuk mengikuti program beasiswa di Reuters Institute, Universitas Oxford, selama enam bulan.
Pihak berwenang telah menggunakan undang-undang keamanan nasional dan tuduhan penghasutan era kolonial untuk menindak perbedaan pendapat di Hong Kong setelah demonstrasi pro-demokrasi tiga tahun lalu.
Media lokal yang dianggap kritis terhadap pemerintah telah menghadapi serangkaian penyelidikan polisi. Peringkat kebebasan pers Hong Kong juga telah anjlok.
Sebagaimana banyak kelompok masyarakat sipil dan serikat pro-demokrasi yang sekarang sudah mengakhiri operasinya, baik Chan maupun HJKA telah berulangkali menghadapi kritik dari kantor-kantor media yang sejalan dengan Liaison Office Beijing di kota itu. Tindakan polisi umumnya mengikuti liputan media semacam itu.
Page: 1 2
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.